Cianjurekspres.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menegaskan, rencana relokasi warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Sindanglangu, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas masih menunggu hasil musyawarah antara pemerintah desa dan kecamatan yang terkait dengan pengadaan lahan. "Karena lahan tersebut harus clean and clear, tidak bisa di sembarang tempat digunakan untuk relokasi," ujar Kepala BPBD Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi kepada cianjurekspres.net, Rabu (3/3/2021). Baca Juga: Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Batulawang Cianjur Segera Direlokasi Jangan sampai, jelas Dedi, ingin memecahkan masalah tapi menimbulkan masalah lain. Makanya pengadaan tanah harus benar-benar di musyawarahkan oleh pemerintah desa. " Nanti lihat perkembangan hasil musyawarah seperti apa. Kita juga menunggu hasil musyawarah," ucapnya. Dedi mengungkapkan, warga yang terdampak pergerakan tanah hanya berjumlah 21 Kepala Keluarga. "Cuma Pemkab Cianjur, Pak Bupati mengharapkan karena semua di lokasi terancam di satu RT di relokasi. Makanya dimusyawarahkan di tingkat desa," katanya. "Kami di BPBD melihat, didahulukan warga yang terdampak 21 KK di Kampung Sindanglangu," imbuhnya.(hyt)
Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Batulawang Cianjur Menunggu Hasil Musyawarah Soal Pengadaan Lahan
Rabu 03-03-2021,05:57 WIB
Editor : cianjur
Kategori :