Cianjurekspres.net - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) Rachmat Taufik Garsadi memastikan, perusahaan terdampak Covid-19 pun wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya paling telat satu hari sebelum pelaksanaan hari raya. Taufik mengatakan, hal ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2021, perusahaan yang terdampak Covid-19 harus melakukan dialog dengan bupati/walikota. "Perusahan yang masih terdampak bisa melakukan perundingan kesepakatan, dan perusahaan bisa membuktikan terkait dampak dari pandemi ini. Tapi tetap hanya diberi waktu sampai minus satu hari sebelum hari raya, jadi kalau di aturannya itu minus tujuh hari," ucap Taufik dalam Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Kamis (29/4/2021). Ia menegaskan, tahun ini tidak ada aturan bagi perusahaan untuk mencicil THR bagi karyawannya. Pasalnya, kondisi tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun lalu, yang dimana aktivitas ekonomi tahun ini sudah mulai kembali bergeliat. Selain itu, pemerintah pun telah melakukan relaksasi terkait ekonomi, pajak, listrik bahkan di ruang perbankan. "Tahun lalu itu, semuanya terkaget-kaget karena pandemi Covid-19 ini. Pandemi tahun lalu itu Maret, kemudian hari rayanya bulan Mei. Jadi baru dua bulan, tiga bulan, semua terkaget-kaget. Pemerintah Indonesia belum punya acuannya, mana yang terbaik untuk menanggulangi pandemi," katanya. Ia pun mengingatkan adanya denda bagi pengusaha yang telat membayar THR, denda itu sebesar 5 persen dari nilai THR yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. "Dendanya itu
Perusahaan Terdampak Covid Wajib Membayar THR, Ini Alasannya
Kamis 29-04-2021,01:38 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,17:44 WIB
Kejari Cianjur Awasi Ketat Pelaksanaan Program MBG
Selasa 07-07-2026,07:00 WIB
Komisi V DPR RI Dorong Penambahan Anggaran Infrastruktur dan Preservasi Jalan di Jawa Barat
Selasa 07-07-2026,13:00 WIB
Piala Presiden 2026 Diikuti Delapan Klub, Bandung dan Surabaya Jadi Tuan Rumah
Selasa 07-07-2026,19:30 WIB
Masuk Musim Kemarau, BPBD Cianjur Pastikan Belum Ada Wilayah Terdampak Kekeringan
Selasa 07-07-2026,12:00 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ
Terkini
Selasa 07-07-2026,21:30 WIB
Kejari Cianjur Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum Lewat Sosialisasi dan Edukasi
Selasa 07-07-2026,21:00 WIB
Diskumdagin Cianjur: 129 Koperasi Merah Putih Telah Rampung Dibangun
Selasa 07-07-2026,20:30 WIB
Hadapi Musim Kemarau, Bulog Cianjur Siapkan Langkah Strategis Jaga Ketahanan Pangan
Selasa 07-07-2026,19:30 WIB
Masuk Musim Kemarau, BPBD Cianjur Pastikan Belum Ada Wilayah Terdampak Kekeringan
Selasa 07-07-2026,19:00 WIB