Cianjurekspres.net - Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap penjual olahan kulit sapi yang diduga mengakibatkan 29 warga Desa Selagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur mengalami keracunan. Kapolsek Cibeber, AKP Bambang Kristiono, menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri identitas serta keberadaan penjual tersebut. "Kita masih memburu pelaku. Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi," ujarnya, Minggu (9/5/2021). Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, keberadaan penjual yang berjenis kelamin laki-laki itu berada di wilayah Ciranjang dan Bojongpicung. "Kita sudah susul ke Ciranjang dan Bojongpicung karena keterangan saksi keberadaan penjual ada di sana," kata dia. Menurutnya polisi akan terus mengejar pelaku yang menyebabkan puluhan warga kerucanan usai mengonsumsi olahan kulit sapi yang dijualnya. Diberitakan sebelumnya, pada Kamis lalu sebanyak 29 warga Desa Selagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi olahan kulit sapi saat buka puasa. Bahkan satu diantaranya cukup parah dan harus menjalani perawatan intensif.(mg1/hyt)
29 Warga Cibeber Cianjur Diduga Keracunan Olahan Kulit Sapi, Polisi Kejar Penjual
Minggu 09-05-2021,03:23 WIB
Editor : cianjur
Kategori :