Cianjurekspres.net - Petugas gabungan di Pos Penyekatan Segar Alam, Cipanas, Cianjur memutar balik sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang membawa pemudik tanpa dilengkapi surat tes antigen, Minggu (9/5/2021).
Didapati jika 27 penumpang bus tersebut tidak memiliki surat test antigen. Oleh karena itu, meskipun sopir sudah di test tetapi bus tetap diputar arah.
"Kita putar arah bus tersebut. Karena bukan hanya sopirnya, tapi penumpangnya juga harus di tes antigen," ucap Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, Minggu (9/5/2021).
"Kita perketat pemeriksaan untuk mencegah pemudik masuk, apalagi yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19," imbuhnya.
Di sisi lain,