Cianjurekspres.net - Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau maksimal Desember 2021. Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, bahwa para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat. Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum . Tak hanya sampai di situ perseroan baru-baru ini meluncurkan fitur reservasi pencairan BPUM secara online. Melalui BPUM Reservation System, BRI melakukan pengembangan pada eform BRI sehingga nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan penerima BPUM melainkan sekaligus untuk mendapatkan kuota antrean. Selain itu, nasabah dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) serta tanggal penyaluran yang dikehendaki. Menurut Aestika, melalui reservasi online ini membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh Kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrian. Jadi nasabah tidak perlu harus safari untuk mencari Kantor BRI yang sesuai untuk dapat melakukan pencairan BPUM. Selain itu, kata dia, nasabah tidak perlu datang ke Kantor BRI hanya untuk mendapatkan antrean seperti yang terjadi di beberapa Unit Kerja BRI, sehingga harapannya melalui sistem reservasi tersebut kepadatan antrian dapat terbagi di beberapa Kantor BRI. Oleh karena itu bagi masyarakat yang sudah mengecek status bantuan, maka mereka dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota Kantor BRI yang dipilih. Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM. Aestika pun mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya. Kehati-hatian harus dimiliki masyarakat agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI pada laman https://eform.bri.co.id/bpum . Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021. BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat. Aestika mengatakan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.(rls/hyt)
Diperpanjang, Pencairan BPUM di BRI Bisa Sampai Desember 2021
Selasa 20-07-2021,05:01 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,20:00 WIB
Libur Sekolah, Kunjungan Wisata ke Waduk Jangari Cianjur Turun 25 Persen
Rabu 08-07-2026,20:30 WIB
Puan Dorong Kemitraan Indonesia-India Beri Manfaat Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat
Rabu 08-07-2026,18:00 WIB
Hingga Juli 2026, Perkara Perceraian di Cianjur Capai 2.455 Kasus
Rabu 08-07-2026,19:30 WIB
Cianjur Lepas Kontingen O2SN SMP untuk Berlaga di Tingkat Provinsi
Rabu 08-07-2026,16:30 WIB
Ketum PBTI Sebut Anggaran Multiyears Penting bagi Prestasi Taekwondo Indonesia
Terkini
Kamis 09-07-2026,11:12 WIB
Bapenda Dekatkan Layanan Pajak Melalui Program Jemput Bola di Hari Jadi Cianjur ke-349
Rabu 08-07-2026,20:30 WIB
Puan Dorong Kemitraan Indonesia-India Beri Manfaat Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat
Rabu 08-07-2026,20:00 WIB
Libur Sekolah, Kunjungan Wisata ke Waduk Jangari Cianjur Turun 25 Persen
Rabu 08-07-2026,19:30 WIB
Cianjur Lepas Kontingen O2SN SMP untuk Berlaga di Tingkat Provinsi
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB