Cerita Pasutri yang Bertarung Perebutkan Kursi Kades di Cianjur

Minggu 23-02-2020,11:52 WIB
Editor : herry

CIANJUR - Ada kisah menarik dari pasangan suami istri (Pasutri) Yana Mulyana-Wida Ningsih yang bertarung memperebutkan kursi Kepala Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur di Pilkades serentak 2020. Istri Yana terpaksa mendaftar menjadi calon Kades karena tidak ada lagi warga yang mau mencalonkan. "Dibuka pendaftaran dari tanggal 6-14, ternyata sampai dengan tanggal 14 pukul 11.59 Wib tidak ada lagi yang ikut mendaftar. Yang mendaftar itu cuman saya sendiri. Pada waktu itu karena Pilkades tidak mungkin dilaksanakan satu orang calon saja. Karena UU mengharuskan lebih dari satu orang akhirnya kami memutuskan memasukkan istri saya untuk menjadi pendamping saya dalam pencalonan, itu awal mulanya karena tidak ada lagi warga yang mau mencalonkan," kata Yana kepada wartawan saat ditemui di Desa Cikondang, Minggu (23/2/2020). Yana melanjutkan, awal mulanya kedatangan para ketua RT/RW tiga bulan sebelum pembukaan pendaftaran. Mereka meminta kepada Yana supaya mencalonkan di desa A. "Tapi saya tidak mungkin karena saya masih mempunyai PR di Desa Cikondang, akhirnya rekan-rekan para ketua RT/RW itu meminta saya untuk menunjuk salah seorang kira-kira siapa yang bisa dipilih untuk kepala desa A tersebut," kata Yana. Lebih jauh Yana menjelaskan, beberapa minggu setelah itu para RT/RW dan tokoh masyarakat datang lagi ke rumah Yana, supaya tetap menunjuk salah seorang untuk bisa dicalonkan di desa tersebut. "Awalnya saya bercanda ngomong gak ada yang bisa nurut sama saya, apa kata saya selain dari istri saya, akhirnya saya menunjuk ke istri saya. Di luar dugaan ternyata para tokoh masyarakat dan RT/RW di desa tersebut merespon dan menyatakan kesiapan semuanya agar istri saya bisa dicalonkan kami bikin persyaratan, rencananya saya di Desa Cikondang, dan istri saya di Desa A," ucapnya. Tetapi pas di detik-detik terakhir, lanjut Yana, karena tidak ada lagi yang mendaftar di Desa Cikondang, karena terancam tidak bisa dilaksanakan Pilkades dan harus mundur 2 tahun ke depan, dengan berbagai pertimbangan akhirnya istri Yana didaftarkan di Desa Cikondang. "Tahapan-tahapan seperti yang di atur oleh udnang-udang kami melaksanakan seperti melaksankaan pendaftaran, penetapan dan pengambilan nomor urut, kami tidak main-main, kami serius," pungkasnya. (job3/sri/hyt)

Tags :
Kategori :

Terkait