cianjurekspres.net - Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, jika dirinya sudah melakukan sosialisasi tentang perubahan regulasi BPNT ke BST kepada semua camat bahkan diikuti para Polsek dan Danramil se-Kabupaten Cianjur. "Saya sudah melakukan itu, dan saya juga berpesan agar di regulasi yang sekarang ini KPM bebas berbelanja. Adapun camat, desa, tidak boleh mengarahkan, tapi boleh menyuruh ke KPM agar kembali dibelanjakan sembako," katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (6/3/2022). Herman mengatakan, terkait informasi yang diterima tentang dugaan adanya desa menjual sembako menurutnya tidak dibenarkan, akan tetapi kalau untuk BUMDes dipersilahkan. "Tetap, desa tidak bisa memaksa KPM harus belanja ke BUMDes, biarkan belanjanya di mana. Yang pasti, uang yang diterima KPM pada program BST harus kembali dibelikan sembako," tandasnya.(yis/hyt/sri)
Bupati: Tidak Boleh Pemdes Jualan Sembako ke KPM
Senin 07-03-2022,02:38 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,20:30 WIB
Cegah TPPO, Wabup Cianjur Ajak Masyarakat Kenali Ciri LPK Legal
Selasa 19-05-2026,21:32 WIB
Sokoguru Policy Forum Kupas Strategi Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Selasa 19-05-2026,19:30 WIB
SMAN 1 Cianjur Jadi Sekolah Maung, Seleksi Masuk Utamakan Prestasi
Selasa 19-05-2026,20:00 WIB
Dishub Cianjur Fokus Benahi PJU di Jalur Wisata
Rabu 20-05-2026,18:00 WIB
Dishub Cianjur Siapkan 350 Titik PJU Baru pada 2026
Terkini
Rabu 20-05-2026,19:00 WIB
Dampak Rehab Kantor, Dewan Pendidikan Cianjur Kehilangan Tempat Aktivitas
Rabu 20-05-2026,18:30 WIB
Talkshow Speak Up UNPI Cianjur Soroti Pelecehan Seksual di Kampus
Rabu 20-05-2026,18:00 WIB
Dishub Cianjur Siapkan 350 Titik PJU Baru pada 2026
Rabu 20-05-2026,17:30 WIB
Jelang Iduladha, DTPHP Cianjur Gelar Gerakan Pangan Murah
Rabu 20-05-2026,17:00 WIB