cianjurekspres.net - Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, jika dirinya sudah melakukan sosialisasi tentang perubahan regulasi BPNT ke BST kepada semua camat bahkan diikuti para Polsek dan Danramil se-Kabupaten Cianjur. "Saya sudah melakukan itu, dan saya juga berpesan agar di regulasi yang sekarang ini KPM bebas berbelanja. Adapun camat, desa, tidak boleh mengarahkan, tapi boleh menyuruh ke KPM agar kembali dibelanjakan sembako," katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (6/3/2022). Herman mengatakan, terkait informasi yang diterima tentang dugaan adanya desa menjual sembako menurutnya tidak dibenarkan, akan tetapi kalau untuk BUMDes dipersilahkan. "Tetap, desa tidak bisa memaksa KPM harus belanja ke BUMDes, biarkan belanjanya di mana. Yang pasti, uang yang diterima KPM pada program BST harus kembali dibelikan sembako," tandasnya.(yis/hyt/sri)
Bupati: Tidak Boleh Pemdes Jualan Sembako ke KPM
Senin 07-03-2022,02:38 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,21:00 WIB
Komisi II DPRD Cianjur Desak Pemkab Benahi Fasilitas Objek Wisata
Selasa 01-09-2026,20:00 WIB
Dinas PUTR Cianjur Sebut Ruas Jalan Padasuka-Cireundeu Digarap Bertahap
Rabu 02-09-2026,06:55 WIB
Dibanjiri Belasan Jutaan Views! “Kasih Aba-Aba 2.0” Shopee 9.9 x Naykilla & Tenxi Viral
Selasa 01-09-2026,19:00 WIB
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imigrasi Cianjur Perkuat Nilai Keimanan dan Kepedulian Sosial
Rabu 02-09-2026,16:58 WIB
Enam Atlet Tempuh 281 Kilometer, Ekspedisi dari Pantai Lugina ke Puncak Pangrango
Terkini
Rabu 02-09-2026,18:00 WIB
KDM Apresiasi Perjuangan Relawan Pemadam Karhutla Gunung Gede Pangrango
Rabu 02-09-2026,16:58 WIB
Enam Atlet Tempuh 281 Kilometer, Ekspedisi dari Pantai Lugina ke Puncak Pangrango
Rabu 02-09-2026,06:55 WIB
Dibanjiri Belasan Jutaan Views! “Kasih Aba-Aba 2.0” Shopee 9.9 x Naykilla & Tenxi Viral
Selasa 01-09-2026,21:00 WIB
Komisi II DPRD Cianjur Desak Pemkab Benahi Fasilitas Objek Wisata
Selasa 01-09-2026,20:00 WIB