cianjurekspres.net - Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, jika dirinya sudah melakukan sosialisasi tentang perubahan regulasi BPNT ke BST kepada semua camat bahkan diikuti para Polsek dan Danramil se-Kabupaten Cianjur. "Saya sudah melakukan itu, dan saya juga berpesan agar di regulasi yang sekarang ini KPM bebas berbelanja. Adapun camat, desa, tidak boleh mengarahkan, tapi boleh menyuruh ke KPM agar kembali dibelanjakan sembako," katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (6/3/2022). Herman mengatakan, terkait informasi yang diterima tentang dugaan adanya desa menjual sembako menurutnya tidak dibenarkan, akan tetapi kalau untuk BUMDes dipersilahkan. "Tetap, desa tidak bisa memaksa KPM harus belanja ke BUMDes, biarkan belanjanya di mana. Yang pasti, uang yang diterima KPM pada program BST harus kembali dibelikan sembako," tandasnya.(yis/hyt/sri)
Bupati: Tidak Boleh Pemdes Jualan Sembako ke KPM
Senin 07-03-2022,02:38 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,18:30 WIB
Disdikpora Cianjur Siapkan Model Sekolah Program Nasional 2026
Rabu 01-04-2026,08:00 WIB
Hujan Lebat Diprediksi hingga Pertengahan April 2026, BPBD Cianjur: Tetap Waspada
Selasa 31-03-2026,19:00 WIB
BPBD Cianjur Imbau Warga Waspada Hujan Lebat Usai Insiden Pasutri Terseret Arus di Pacet
Rabu 01-04-2026,07:00 WIB
Satlantas Polres Cianjur Catat Jumlah Laka Lantas Menurun Selama Operasi Ketupat Lodaya 2026
Rabu 01-04-2026,08:10 WIB
BRI BO Bandung Asia Afrika Hadirkan Layanan SDB Unggulan dengan Privilege Khusus
Terkini
Rabu 01-04-2026,09:00 WIB
PMI Cianjur Pastikan Stok Darah Aman Usai Momen Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,08:10 WIB
BRI BO Bandung Asia Afrika Hadirkan Layanan SDB Unggulan dengan Privilege Khusus
Rabu 01-04-2026,08:00 WIB
Hujan Lebat Diprediksi hingga Pertengahan April 2026, BPBD Cianjur: Tetap Waspada
Rabu 01-04-2026,07:00 WIB
Satlantas Polres Cianjur Catat Jumlah Laka Lantas Menurun Selama Operasi Ketupat Lodaya 2026
Selasa 31-03-2026,19:00 WIB