cianjurekspres.net - Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, jika dirinya sudah melakukan sosialisasi tentang perubahan regulasi BPNT ke BST kepada semua camat bahkan diikuti para Polsek dan Danramil se-Kabupaten Cianjur. "Saya sudah melakukan itu, dan saya juga berpesan agar di regulasi yang sekarang ini KPM bebas berbelanja. Adapun camat, desa, tidak boleh mengarahkan, tapi boleh menyuruh ke KPM agar kembali dibelanjakan sembako," katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (6/3/2022). Herman mengatakan, terkait informasi yang diterima tentang dugaan adanya desa menjual sembako menurutnya tidak dibenarkan, akan tetapi kalau untuk BUMDes dipersilahkan. "Tetap, desa tidak bisa memaksa KPM harus belanja ke BUMDes, biarkan belanjanya di mana. Yang pasti, uang yang diterima KPM pada program BST harus kembali dibelikan sembako," tandasnya.(yis/hyt/sri)
Bupati: Tidak Boleh Pemdes Jualan Sembako ke KPM
Senin 07-03-2022,02:38 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,19:02 WIB
Polres Cianjur Bongkar Kasus TPPO, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Senin 05-10-2026,21:00 WIB
Desil 1 di Cianjur Capai 362.597 Jiwa, Dinsos Fokus Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Senin 05-10-2026,20:02 WIB
Bawa 8 Penumpang, Mobil Rombongan Pengantin Terperosok ke Jurang di Cianjur
Senin 05-10-2026,22:00 WIB
Pergub Pilkades Digital Belum Terbit, DPMD Jabar Tunggu Teknis PP 16/2026
Selasa 06-10-2026,07:00 WIB
Kekurangan 1.400 Guru, Cianjur Prioritaskan Redistribusi ke Wilayah Selatan
Terkini
Selasa 06-10-2026,08:00 WIB
Data Desil Warga Dinilai Bermasalah, APDESI Cianjur Minta Segera Diperbaiki
Selasa 06-10-2026,07:00 WIB
Kekurangan 1.400 Guru, Cianjur Prioritaskan Redistribusi ke Wilayah Selatan
Senin 05-10-2026,22:00 WIB
Pergub Pilkades Digital Belum Terbit, DPMD Jabar Tunggu Teknis PP 16/2026
Senin 05-10-2026,21:00 WIB
Desil 1 di Cianjur Capai 362.597 Jiwa, Dinsos Fokus Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Senin 05-10-2026,20:02 WIB