cianjurekspres.net - Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, jika dirinya sudah melakukan sosialisasi tentang perubahan regulasi BPNT ke BST kepada semua camat bahkan diikuti para Polsek dan Danramil se-Kabupaten Cianjur. "Saya sudah melakukan itu, dan saya juga berpesan agar di regulasi yang sekarang ini KPM bebas berbelanja. Adapun camat, desa, tidak boleh mengarahkan, tapi boleh menyuruh ke KPM agar kembali dibelanjakan sembako," katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (6/3/2022). Herman mengatakan, terkait informasi yang diterima tentang dugaan adanya desa menjual sembako menurutnya tidak dibenarkan, akan tetapi kalau untuk BUMDes dipersilahkan. "Tetap, desa tidak bisa memaksa KPM harus belanja ke BUMDes, biarkan belanjanya di mana. Yang pasti, uang yang diterima KPM pada program BST harus kembali dibelikan sembako," tandasnya.(yis/hyt/sri)
Bupati: Tidak Boleh Pemdes Jualan Sembako ke KPM
Senin 07-03-2022,02:38 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,09:00 WIB
TNI dan Warga Kebut Pembangunan Rutilahu di Desa Mekarmukti Cianjur
Senin 10-08-2026,08:00 WIB
Polres Cianjur Turunkan AWC untuk Atasi Krisis Air Warga Cibaregbeg
Senin 10-08-2026,10:00 WIB
Cerita Relawan Bikin Parit hingga Turun Lereng untuk Padamkan Api di Gunung Gede
Senin 10-08-2026,07:38 WIB
Kawal Perda Keolahragaan, Golkar Cianjur Komitmen Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Atlet
Senin 10-08-2026,07:00 WIB
BPBD Cianjur Kerahkan Tim Padamkan Kebakaran di Gunung Gede
Terkini
Senin 10-08-2026,22:00 WIB
Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Cianjur Koordinasi dengan BNPB, KLH, dan BMKG
Senin 10-08-2026,21:00 WIB
Bupati Cianjur Pastikan Warga Miskin Tetap Dapat Layanan Kesehatan
Senin 10-08-2026,20:30 WIB
Puluhan Relawan Berdatangan, Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 15 Hektare
Senin 10-08-2026,19:30 WIB
13.378 Butir OKT Diamankan, Lima Orang Ditangkap Polisi di Cianjur
Senin 10-08-2026,10:00 WIB