JAKARTA, CIANJUREKSPRES- Bantuan sosial bagi keluarga yang memiliki balita bernilai Rp3 juta. Bagaimana cara mendapatkannya? Ikuti langkah-langkah berikut ini.
Terlebih dahulu anda harus mengecek apakah sudah tedaftar atau belum melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Jadi yang Paling Unggul, BRI Jalankan BO Valas Bersama Kementerian Keuangan
Nanti, setelah masuk, akan muncul petunjuk seperti di bawah ini.
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol 'CARI DATA'
BACA JUGA:Jadi yang Paling Unggul, BRI Jalankan BO Valas Bersama Kementerian Keuangan
Sebagai catatan, sistem cek bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan.
Untuk diketahui balita yang mendapatkan bansis berusia 0-6 tahun.
Ketika sudah dicari dan ternyata ada, maka balita Anda berhak mendapatkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 2022 dengan besaran mencapai Rp 3 juta per tahun
BACA JUGA: Ramalan Zodiak Aries, Hari Ini 31 Oktober 2022