Mau Dapat BLT Balita 2022 Senilai Rp3 Juta? Klik Disini Yuk!

Selasa 01-11-2022,08:00 WIB
Editor : Hanna Septia Melinda

Lalu bagaimana syaratnya? Mudah saja. Siapkan Kartu Keluarga (KK). KK ini adalah rujukan data sebelum cari nama balita penerima bansos PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pertama: buka atau klik website cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial. 

Kedua: setelah dibuka webiste akan meminta data diri balita. Seperti wilayah, mapun nama lengkap. Ingat harus sesuai KK ya. 

Ketiga: salin kode unik yang tertera. Biasanya akan muncul pada kolom putih. 

BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Ini Sosok Ayah Angelina Sondakh

Keempat: segera klik "Cari Data".

Nah tak berselang lama webiste akan bergerak mengidentifikasi nama balita yang anda masukan dalam database Kemensos.

Karena data membutuhkan proses, anda harus bersabar. Setelah muncul nama balita anda maka secara jelas balita anda berhak mendapatkab Bansos PKH yang bersarannya Rp 3 juta per tahun. 

Dengan munculnya nama balita Anda maka itu pertanda balita anda sebagai penerima bansos PKH 2022.

BACA JUGA:6 Efek Samping Minum Air Kelapa Berlebihan yang Perlu Diketahui

Setelah data resmi tercantum, silahkan cairkan bansos PKH tersebut. Oya perlu dicatat, ada empat tahap pemberian PKH balita pada tahun 2022.

Di tiap tahap penyaluran bansos PKH 2022 orang tua balita akan menerima bantuan sebesar Rp 750.000 dengan total Rp3 juta per tahun. Jadi tidak sekaligus ya. 

Setelah semua tahapan dilakukan dan nama balita Anda tertera maka bansos PKH 2022 siap disalurkan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

BACA JUGA: Sadis! Diduga ART di Bandung Jadi Korban Penyekapan Hingga Penganiayaan Majikan

Bank Himbara itu seperti BTN, BNI. Mandiri, dan BTN sebesar Rp 750.000. Ingat, gunakan sebaik mungkin Bansos dari Kemensos ini.

Kategori :