Segera Beralih! Begini Cara Cek TV Digital di Rumah

Selasa 01-11-2022,09:30 WIB
Reporter : Hanna Septia Melinda
Editor : Hanna Septia Melinda

CIANJUR, CIANJUREKSPRES- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan migrasi tv analaog ke digital secara bertahap.

Rencananya 2 November 2022 Kominfo akan mematikan siaran TV Analog di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Pasar Malam di Cianjur Mulai Menggeliat Lagi Pasca Pandemi Covid-19

Batas paling lambat implementasi Analog Switch off (ASO) tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah tv di rumah anda sudah digital atau belum?

Yuk simak penjelasannya berikut ini.

BACA JUGA:Dahsyat! Ternyata ini 7 Aplikasi yang Bisa Hasilkan Cuan Tanpa Modal

Untuk bisa beralih ke siaran TV digital anda perlu memiliki alat pendukung berupa set top box (STB).

Jika anda masih bingung, anda bisa mengecek melalui laman resmi Siaran Digital Kominfo.

 

Cara Mengecek TV Digital 

 

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/ 

2. Kemudian pilih menu Perangkat TV Digital 

Kategori :