CIANJUR, CIANJUREKSPRES- Bagaimana cara memindahkan siaran TV Analog ke Digital? Yuk simak langkah-langkahnya berikut.
Tidak perlu ganti TV baru untuk bisa pindah ke siaran TV Digital, namun ada beberapa cara yang bisa dilakukan salah satunya dengan memasang set top box (STB).
BACA JUGA:Segera Beralih! Begini Cara Cek TV Digital di Rumah
Perlu dicatat, bahwa pemerintah melalui Kominfo akan mulai menghentikan siaran TV Analog mulai 2 November 2022.
Anda bisa membeli set top box (STB) secara online ataupun offline dengan kisaran harga Rp.150 ribu.
BACA JUGA:Pasar Malam di Cianjur Mulai Menggeliat Lagi Pasca Pandemi Covid-19
Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua cara yang bisa dilakukan :
1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder
2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2
BACA JUGA:Langkah NasDem Menangkan Anies Baswedan di Cianjur Semakin Mantap
Langkah-langkah pindah dari TV Digital ke Analog:
- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital
- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah
- Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2