CIANJUR, CIANJUREKSPRES- Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf kepada eks ajudan yang turut terkena dampak kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebut saja Prayogi Ikatara Wikaton alias Yogi yang harus membatalkan pernikahannya.
BACA JUGA:Puluhan Atlet Cabor Drumband Cianjur Diberangkatkan ke Porprov Jabar 2022
Ferdy Sambo menyampaikan hal tersebut dalam persidangan dihadapan ketiga mantan ajudannya, yakni Yogi, Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2022.
Menurut Sambo para ajudannya sudah dianggap seperti anak sendiri.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses. Dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," kata Ferdy Sambo.
Punya Titipan Untuk ART
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi punya titipan penting untuk semua asisten rumah tangga (ART).
Selain titipan penting, Ferdy Sambo juga meminta maaf karena sudah membuat sejumlah ART 'terseret' dalam kasusnya.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik semua sudah menjadi sibuk dan sulit,” ujar Ferdy Sambo, 8 November 2022.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Cianjur, Dua Orang Luka-luka, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
Ternyata Ferdy Sambo menitipkan pesan agar ART mau menjaga anak-anaknya.
Selain berikan titipan, Ferdy Sambo juga berharap agar sejumlah ART sehat selalu.