Banner Disway Award 2025

Gubernur Jabar Soroti Iuran di MAN 1 Cianjur, Kemenag: Tidak Ada Pungutan, Hanya Salah Paham

Gubernur Jabar Soroti Iuran di MAN 1 Cianjur, Kemenag: Tidak Ada Pungutan, Hanya Salah Paham

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti adanya dugaan pungutan atau iuran dari orang tua siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur. Dedi mempertanyakan perbedaan kebijakan antara sekolah negeri dan madrasah negeri dalam hal pembiayaan pendidikan.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Gubernur Dedi mengungkapkan bahwa pihak madrasah melalui humasnya menyebutkan iuran yang dimaksud merupakan sumbangan atau infak sukarela untuk menutupi kekurangan biaya operasional yang tidak tercukupi oleh Dana BOS dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

“Saya pagi-pagi dikirimi terus berita soal pungutan di MAN 1 Cianjur. Humasnya bilang itu infak untuk biaya operasional yang tidak cukup. Tapi pertanyaannya, kenapa di SMA Negeri tidak ada pungutan, sementara di MAN ada? Padahal dua-duanya sumber dananya sama, besarannya juga sama,” kata Dedi, Rabu (23/7/2025).

Dedi menegaskan bahwa meskipun madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama dan bukan Pemerintah Provinsi, prinsip kesetaraan pembiayaan pendidikan tetap harus dijaga.

BACA JUGA:SMK Swasta di Cianjur Krisis Siswa Baru, Ada yang Siswanya 10 bahkan 3 Orang

BACA JUGA:Mapala Jabal STAI Al-Azhary Cianjur Gelar Pendidikan Konservasi Lingkungan: Wujud Komitmen untuk DAS Cianjur

“Kalau SMA Negeri gratis, maka madrasah negeri pun harusnya gratis. Jangan ada perbedaan. Kita harus junjung tinggi kesetaraan, agar tidak ada disparitas antara madrasah negeri dan sekolah negeri,” tegasnya.

Lebih jauh, Dedi menyatakan dirinya mewakili suara para orang tua di Jawa Barat, dan berharap tidak ada lagi perbedaan perlakuan terhadap siswa di sekolah yang dikelola Kemenag maupun Pemerintah Provinsi.

“Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang setara tanpa dibebani pungutan,” pungkas Dedi.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Budi Lukman, menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada pungutan resmi di MAN 1 Cianjur. Dia menyebut hal ini hanyalah miskomunikasi antara pihak komite dan orang tua siswa.

BACA JUGA:Wamendikdasmen: Secara Substansial UU Sisdiknas Perlu Direvisi

BACA JUGA:Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelaksanaan Kegiatan MPLS Ramah

“Sejak awal tidak ada pungutan. Yang muncul mungkin karena orang tua bertanya berapa besar sumbangan, lalu muncul angka tertentu. Tapi itu bukan kewajiban atau pungutan,” kata Budi.

Menurutnya, seluruh siswa di MAN 1 Cianjur tetap bisa belajar tanpa dipungut biaya. Bahkan, ketika ada rencana aksi demo, pihak madrasah telah melakukan klarifikasi langsung di lapangan bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat.

Sumber: