Banner Disway Award 2025

Perumdam Tirta Mukti Cianjur Santuni Anak Yatim Piatu di Momen Muharram 1447 Hijriah

Perumdam Tirta Mukti Cianjur Santuni Anak Yatim Piatu di Momen Muharram 1447 Hijriah

SANTUNAN: Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Budi Karyawan, secara simbolis memberikan santunan kepada anak yatim piatu di Kantor Perumdam Tirta Mukti Cianjur.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Perumdam Tirta  Mukti Kabupaten Cianjur, santuni sebanyak 150 orang anak yatim piatu bertepatan dengan momentum Bulan Muharram 1447 Hijriah, Jumat 11 Juli 2025. 

Santunan diberikan secara simbolis oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Budi Karyawan beserta jajaran manajemen kepada puluhan anak yatim piatu di Kantor Perumdam Tirta Mukti Cianjur

Selain uang tunai, Perumdam Tirta  Mukti juga memberikan perlengkapan sekolah seperti tas kepada para anak yatim piatu. 

BACA JUGA:62 pelaku UMKM Jateng Ikuti Pameran Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta

BACA JUGA:Pengamat: Tema Hari Jadi Cianjur ke-348 Hanya Bisa Diukur Melalui Program Kerja

BACA JUGA:Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-348 Angkat Tema

Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Budi Karyawan, mengatakan, seluruh anak yatim piatu yang menerima  santunan merupakan yang terdaftar  di Yayasan Yatim Piatu Tirta Mukti.

“Kami rutin membagikan santunan kepada anak yatim piatu, terlebih sekarang momentum Bulan Muharram 1447 Hijriah,” katanya  kepada wartawan.

Menurutnya, tidak semua anak  yatim yang terdaftar di Yayasan  Yatim Piatu Tirta Mukti bisa hadir.  “Mudah-mudahan di kesempatan lain bisa hadir semua,” kata Budi. 

Budi pun berharap, kedepannya Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur bisa terus melayani  masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan. 

“Santunan yang diberikan kepada anak yatim piatu tersebut merupakan pendapatan yang disisihkan dari setiap pegawai sebesar 2,5 persen  setiap bulan,” katanya.

“Dengan membayar zakat profesi,  mereka (pegawai,red) diharapkan  tambah lancar bekerjanya dan pendapatannya,” sambung Budi.

Sumber: