Banner Disway Award 2025

KPPBC Bogor: Rokok Ilegal Merugikan Negara Juga masyarakat

KPPBC Bogor: Rokok Ilegal Merugikan Negara Juga masyarakat

Kegiatan sosialisasi tentang perudang undangan bidang cukai di Desa Sindanglaya. (Foto: Ist)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya A Bogor melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang - undangan Bidang Cukai di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Kamis 24 April 2025.

Acara yang digelar di Aula Desa Sindanglaya dilaksanakan sebagai salah satu langkah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur

Fungsional Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya A Bogor, Retno Wulandari, menjelaskan, selain di Desa Sindanglaya, sosialisasi akan dilaksanakan di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Cianjur.

"Hingga saat ini telah dilakukan dua kali sosialisasi, salah satunya di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas ini," jelas Retno kepada wartawan.

BACA JUGA:29 Pejabat Eselon II Pemkab Cianjur Ikuti Assessment di Tengah Kabar Rotasi Mutasi

BACA JUGA:Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Petani Korban Dugaan Pencatutan Identitas

Selain melaksanakan sosialisasi, kata Retno, pihaknya akan menggelar operasi lapangan yang akan dilakukan di sejumlah tempat dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat.  

"Kabupaten Cianjur sendiri memiliki sekitar 56 produsen tembakau iris yang terdaftar, meskipun ada beberapa merek yang sudah tidak beroperasi," katanya.

"Pengawasan ini tidak hanya dilakukan sendiri, kami bekerja sama dengan pemerintah daerah serta melibatkan Satpol PP untuk lebih efektif dalam mengumpulkan informasi terkait lokasi agen, distributor, maupun gudang tempat penyimpanan rokok ilegal," ujarnya.

Retno mengungkapkan bahwa sosialisasi dan operasi dilaksanakan berdasarkan rasa keprihatinan yang besar terkait dampak peredaran rokok ilegal bagi generasi muda.

BACA JUGA:Dishub Cianjur Nonaktifkan Lampu Merah di Lokasi Kemacetan

BACA JUGA:Dukung Pelestarian Alam, Kemenag Cianjur Tanam Bibit Pohon Matoa

"Kami khawatir anak-anak muda semakin mudah mengakses rokok ilegal yang kualitasnya tidak terjamin, bahkan jauh lebih berbahaya bagi kesehatan dibandingkan rokok resmi yang telah memenuhi standar,” kata Retno.

Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat secara luas. Oleh karenanya, imbauan keras pun disampaikan kepada para penjual rokok ilegal untuk segera menghentikan aktivitasnya. 

Sumber: