Belasan Anak di Cianjur Terjaring Razia Jam Malam
Kasat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Cianjur, AKP Yudistira Nugraha saat menjaring sejumlah anak di Terminal Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Senin (26/5) malam. (Foto: Humas Polres Cianjur)--
Di samping itu, Yonky menegaskan pentingnya perhatian keluarga juga lingkungan sekitar pada anak.
"Ini pekerjaan kita semua, TNI-Polri, pemerintah, ketua RT/RW, sampai ke lingkungan terdekat anak, yaitu orang tua," ujarnya.
BACA JUGA:MKKS SMK Swasta Cianjur Keluhkan Maraknya PKBM
BACA JUGA:KONI Cianjur dan RSDH Jajaki Kerjasama Sport Clinic
Terpisah, Kasat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Cianjur, AKP Yudistira Nugraha mengatakan, pihaknya kembali menjaring belasan anak saat patroli rutin di wilayah Cianjur.
Pihaknya menggelar patroli mulai pukul 21.00 WIB ke area yang dinilai rawan dan ditengarai menjadi tempat nongkrong anak-anak muda.
"Kita sambil patroli dari arah Terminal Pasir Hayam, ke arah Jebrod (Jalan Perintis Kemerdekaan), lalu ke Jalan Adi Sucipto, lanjut ke Jalan Siliwangi," paparnya.
Hasilnya, 11 anak yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun dibawa ke Mapolres Cianjur untuk didata, juga dipanggil orang tuanya.
BACA JUGA:Dinkes Cianjur Fokus Pencegahan DBD Lewat PSN dan Kolaborasi Warga
BACA JUGA:Disbudpar Cianjur Terus Berupaya Mengembangkan Kampung Adat Miduana
"Kita data, juga memanggil orang tuanya, sambil kita beri arahan tentang bahayanya berada di luar rumah pada malam hari. Besar risiko anak menjadi korban atau pelaku kejahatan, apalagi jika tanpa pengawasan orang tua," Yudistira menjelaskan.
Berdasarkan SE, penerapan pembatasan kegiatan anak atau peserta didik di luar rumah pada malam hari, diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Sumber:
