Bupati Cianjur Prihatin Soal Kasus Penahanan Ijazah Oleh Perusahaan
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian--
“Aturan ini bentuk antisipasi. Bahkan saya pribadi juga ikut menyerahkan BPKB. Ini bagian dari komitmen. Kalau tidak setuju, ya tidak kami terima kerja,” ujarnya.
Namun, dia mengakui adanya keterlambatan dalam pengembalian dokumen setelah karyawan menyelesaikan tanggung jawab kerja. Darmanto juga menyebut bahwa dokumen lama sempat dipindahkan ke kantor Bandung, namun kini telah dikembalikan ke kantor Cianjur.
BACA JUGA:MKKS SMK Swasta Cianjur Keluhkan Maraknya PKBM
BACA JUGA:Dinkes Cianjur Fokus Pencegahan DBD Lewat PSN dan Kolaborasi Warga
Kasus ini menjadi sorotan serius dan Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan akan mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak pekerja serta menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Sumber:
