Baru Diterapkan, Tilang Elektronik di Cianjur Jaring 752 Pelanggar
Satlantas Polres Cianjur mulai menerapkan sistem tilang elektronik portabel (ETLE). Penerapan perdana dilakukan di kawasan Tugu Pasir Hayam, tepatnya di Pos 10 Cepu. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Akmal Esa Nugraha)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Satlantas Polres Cianjur mulai menerapkan sistem tilang elektronik portabel (ETLE) sebagai langkah peningkatan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Cianjur.
Pada hari pertama penerapannya, sistem ini langsung menjaring 752 pelanggar lalu lintas. Penerapan perdana dilakukan di kawasan Tugu Pasir Hayam, tepatnya di Pos 10 Cepu, pada Jumat, (11/7).
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP M. Hardian Andrianto, mengatakan sistem ETLE portabel ini merupakan inovasi baru di wilayah hukum Polres Cianjur yang didukung langsung oleh Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur.
“Untuk sementara ini kami tempatkan alat ETLE portabel di Pos 10 Cepu Pasir Hayam. Titik ini dipilih karena menjadi jalur lintas berbagai daerah dan cukup rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” ujar Hardian, pada Sabtu, (12/7).
BACA JUGA:Puncak Hari Jadi Cianjur ke-348 Digelar pada Oktober 2025
BACA JUGA:Ibu-Ibu Sindir Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cianjur Soal Jalan Rusak
Haardian menjelaskan, alat ETLE portabel ini dirancang khusus untuk mengidentifikasi dan memotret berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Hasil rekaman yang terekam kemudian diverifikasi oleh petugas, sebelum dikirimkan surat tilangnya langsung ke alamat pelanggar melalui layanan pengiriman.
“Ini merupakan langkah preventif, di mana pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, mengemudi ugal-ugalan, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman, semuanya bisa teridentifikasi,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu keunggulan dari ETLE portabel ini adalah kemampuannya untuk beroperasi 24 jam penuh, tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pengendara. Hal ini dinilai dapat meminimalisir potensi konflik maupun pelanggaran prosedur saat penindakan di lapangan.
“Alat ini juga mengurangi kontak fisik antara petugas dan masyarakat. Lebih efisien dan objektif karena data yang terekam valid dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.
BACA JUGA:Miris! Aksi Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Cianjur Ditonton Bareng oleh Pelaku Lain
BACA JUGA:Keji, Seorang Gadis 16 Tahun Diperkosa Oleh 12 Pria Secara Bergiliran
Dari hasil pantauan di hari pertama, tercatat 752 pelanggaran telah terdeteksi. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm, disusul oleh pelanggaran sabuk pengaman dan pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas.
Ke depan, penerapan ETLE portabel akan diperluas ke sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lainnya di Kabupaten Cianjur.
Sumber:
