DPK-SPRI Desak Pemkab Cianjur Segera Terapkan UHC
Puluhan massa dari DPK-SPRI Cianjur melakukan aksi di depan gerbang Pendopo Cianjur pada, Senin 25 Agustus 2025. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Akmal Esa Nugraha)--
“Memang kemarin ada kendala, sekitar 126 ribu masyarakat kita dicabut kepesertaannya oleh kementerian. Tapi pemerintah daerah tidak tinggal diam, kita ambil alih untuk membayarkan mereka yang tidak mampu,” kata Bupati.
Dia menambahkan, syarat UHC adalah 98 persen partisipasi kepesertaan dan 80 persen keaktifan. Hingga kini, kata Wahyu, keaktifan warga Cianjur masih di bawah 80 persen.
BACA JUGA:PWI dan IJTI Cianjur Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang
BACA JUGA:Ribuan Buruh Cianjur Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Tambahan UMSK Sebesar 7 Persen
“Kalau kepesertaan sudah memenuhi, hanya keaktifannya belum. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini UHC bisa terwujud di Cianjur,” katanya.
Bupati juga menyinggung kesadaran masyarakat dalam membayar iuran BPJS. Menurutnya, masih ada warga yang sebenarnya mampu, tetapi enggan membayar.
“Harganya Rp35 ribu, sama seperti sebungkus rokok. Jangan sampai ada yang bilang miskin tapi rokok beli, iuran BPJS tidak. Untuk yang betul-betul miskin, yang hanya bisa memenuhi kebutuhan primer, kita siap bantu sampai selesai rawatannya,” pungkasnya.(Cr1)
Sumber:
