2 Rumah Warga di Cianjur Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
Petugas pemadam kebakaran bersama petugas kepolisian dibantu warga berupaya memadamkan kobaran api yang membakar dua rumah semi permanen di Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Kebakaran hebat menghanguskan dua rumah warga semi permanen di Kampung Janangga RT 02/RW 09, Desa Peuteycondong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Sabtu (30/8/2025) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat pemilik rumah pertama, Pita (59), sedang memasak menggunakan tungku api. Diduga api merembet ke bagian atap dapur hingga membesar dan sulit dipadamkan. api kemudian menjalar ke rumah milik Dian (33) yang berada di sampingnya.
“Pemilik rumah kedua sempat meminta pertolongan warga, tetapi api sudah lebih dulu membesar,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Cibeber dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku sekitar 30 menit, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api. Meski begitu, kedua bangunan rumah tersebut ludes terbakar hingga rata dengan tanah.
BACA JUGA:Damkar Canjur Tangani 54 Kebakaran Selama Januari-Juni 2025
BACA JUGA:Ruko Peralatan Rumah Tangga di Agrabinta Kebakaran, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp1,5 Miliar
Kapolsek menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan menerima laporan, menghubungi damkar, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga meminta keterangan saksi-saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak desa terkait penanganan lanjutan.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban kehilangan tempat tinggal. Kini, situasi di lokasi sudah kembali aman terkendali. Dugaan sementara kebakaran dipicu kelalaian saat memasak menggunakan tungku api.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara dua saksi yaitu Ketua RT, Royani, dan Ketua RW, M. Hambali, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Sumber:
