Puskesmas Karangtengah Evaluasi Penanganan Empat ODGJ di Sabandar Cianjur
--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Tim Puskesmas Karangtengah melakukan kunjungan ke rumah warga di Kampung Sabandar Kidul, RW 01/RT 03, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, untuk mengevaluasi penanganan empat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pada Sabtu 6 September 2025.
Menurut informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, keempat warga tersebut yakni Asep Saepuloh (38), Rizki Nurpalah (33), Ai Yulianti (40), serta satu orang tambahan yang baru terindikasi tiga bulan terakhir, yakni anak Ai, Resa Armelia (20).
Kepala Puskesmas Karangtengah, Yudiansyah, mengatakan kunjungan itu merupakan evaluasi dari pemberian obat dan upaya pendampingan yang sebelumnya sudah dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, keempat pasien menunjukkan adanya perkembangan positif.
“Alhamdulillah empat orang ini ada progres. Secara mental lebih tenang, tidak banyak mengurung diri, dan sudah mulai berinteraksi sosial di lingkungan rumah. Meski belum maksimal, ini jadi kemajuan yang cukup baik,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA:Tiga Bersaudara di Cianjur Alami Gangguan Jiwa, Warga Harap Dirawat di RSJ
Menurutnya, obat tetap diberikan untuk 10 hari ke depan, dengan rencana evaluasi lanjutan setelahnya. “Kita lanjutkan pemberian obat selama sepuluh hari. Insyaallah setelah sepuluh hari kita kunjungi lagi, mudah-mudahan kondisinya bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengungkapkan satu pasien, yakni Resa Armelia, masih menolak perawatan karena merasa dirinya tidak sakit. Padahal, sejak tiga bulan terakhir, dia mulai menunjukkan perubahan perilaku seperti sering mengurung diri, enggan bersosialisasi, hingga berhenti bekerja.
“Secara fisik memang sehat, tapi secara psikis ada perubahan signifikan. Dari keterangan keluarga, sejak putus dengan pacarnya, lalu pacarnya menikah dengan orang lain, Resa mengalami depresi. Namun untuk saat ini masih bisa ditangani di tingkat Puskesmas dengan dukungan keluarga dan kader kesehatan,” kata Yudiansyah.
Dia menyebut, empat pasien tersebut belum direkomendasikan untuk dirawat di rumah sakit jiwa karena masih dapat ditangani di Puskesmas.
BACA JUGA:Puluhan Warga Kecamatan Cugenang Cianjur Alami Gangguan Jiwa, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Program Dawala Disdukcapil Cianjur Sambangi Yayasan Rumah Pulih Jiwa
“Mereka masih bisa ditanggulangi dengan obat dan pendampingan psikososial,” ucapnya.
Namun, persoalan lain muncul terkait administrasi kependudukan dan kepesertaan BPJS. Dari empat warga ODGJ tersebut, tiga sudah tercatat sebagai peserta, hanya ada perbaikan nama untuk Asep Saepuloh. Sedangkan Ai Yulianti belum memiliki BPJS karena belum memiliki kartu keluarga (KK).
Sumber:
