Banner Disway Award 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Leles Cianjur, Dua Lainnya Masih Diburu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Leles Cianjur, Dua Lainnya Masih Diburu

Ilustrasi-penangkapan pelaku pembunuhan. Polisi berhasil meringkus dua dari empat pelaku pembunuhan Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur. (Foto: Pixabay)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Polisi berhasil meringkus dua dari empat tersangka pembunuhan terhadap Faizal (28), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, yang tewas usai pamit membeli kopi dan rokok. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Nova Bhayangkara, mengatakan,  penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kedua tersangka yang diamankan berinisial JM (23) dan AS (21).

“Mereka kami ringkus saat berusaha kabur di jalan. Jadi kurang dari 24 jam, dua pelaku bisa diamankan,” ujar Nova, Selasa 16 September 2025.

Nova menambahkan, total tersangka berjumlah empat orang. Identitas dua tersangka lain yang masih buron telah dikantongi dan kini dalam pengejaran tim gabungan.

BACA JUGA:Pemuda Cianjur Tewas Jadi Korban Pembacokan Oleh Orang Tak Dikenal

BACA JUGA:Warga Gang Guntur Cianjur Ditemukan Tewas Tergeletak di Dapur

Dua orang lainnya masih kami buru. Identitasnya sudah jelas, mudah-mudahan segera tertangkap,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam kasus itu, para tersangka diduga terlibat langsung menganiaya dan membacok korban hingga tewas. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, salah seorang pemuda bernama Faizal (28), warga Kampung Parigi, Desa Sindangsari, Kecamatan Leles, ditemukan tewas berlumuran darah di Jalan Raya Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Minggu 14 September 2025, dini hari. Dia diduga menjadi korban pembacokan empat orang tak dikenal saat pamit membeli kopi dan rokok bersama temannya.

BACA JUGA:Pemulung di Cianjur Ditemukan Tewas di Selokan, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

BACA JUGA:Diduga Frustasi, Pria Paruh Baya di Cianjur Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kapolsek Agrabinta, AKP Nanda Riharja, menjelaskan korban sebelumnya tengah bertamu ke rumah seorang temannya di wilayah Agrabinta pada Sabtu 13 September 2025, malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, Faizal keluar bersama seorang rekannya, Beben (28), untuk mencari warung yang masih buka.

“Korban pamit keluar sebentar untuk membeli rokok dan kopi. Saat melintas di jalan raya yang kondisinya sepi, tiba-tiba mereka dipepet empat orang yang menggunakan dua sepeda motor,” ujarnya saat dihubungi via telepon, pada Minggu 14 September 2025.(Cr1)

Sumber: