GMNI Gelar Demo di Depan Kantor DPRD Cianjur, Desak Hentikan Sementara Program MBG
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (2/10/2025). (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--
Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan pendidikan dan kesehatan sebagai urusan wajib pelayanan dasar.
“Artinya pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan dengan alasan ini program nasional. Pemda tetap bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak di wilayahnya,” tandas Agus.
Sumber:
