Banner Disway Award 2025

Mengancam Keselamatan, Warga Cinengah Girang Tolak Keras Perpanjangan Kontrak Tower BTS

Mengancam Keselamatan, Warga Cinengah Girang Tolak Keras Perpanjangan Kontrak Tower BTS

Warga Kampung Cinengah Girang RT 01/RW 013 Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, memasang spanduk Penolakan Perpanjangan Kontrak Berdirinya Tower yang dianggap mengancam keselamatan warga setempat, Sabtu (04/10). (Foto: CIANJUR EKSPRES/Dede Sandi Mulyadi)--

"Yang berbahaya itu radiasinya, bahkan alat elektronik khususnya televisi milik warga banyak yang rusak. Apalagi sejak 2008 sudah ada Permen Kominfo Nomor 02/Per/M.Kominfo/03/2008 bahwa dilarang mendirikan tower BTS di tengah-tengah pemukiman warga," tandasnya.

Sementara itu, perwakilan pemilik lahan, Atep mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan keinginan warga soal penolakan perpanjangan kontrak terhadap pihak perusahaan.

BACA JUGA:Bupati Cianjur: Perbaikan Jalan Hanjawar-Pacet Akan Segera Dilakukan

BACA JUGA:Ganggu Lingkungan, Warga Desa Campaka Cianjur Tolak Pembangunan Peternakan Ayam

"Kami sudah pernah menyampaikan keluhan warga kepada perusahaan. Bahkan kata petugas dari perusahaan, apabila ada apa-apa, pihak perusahaan yang akan bertanggung jawab, termasuk soal surat izin lingkungan," katanya. 

 

Sumber: