Banner Disway Award 2025

Mengancam Keselamatan, Warga Cinengah Girang Tolak Keras Perpanjangan Kontrak Tower BTS

Mengancam Keselamatan, Warga Cinengah Girang Tolak Keras Perpanjangan Kontrak Tower BTS

Warga Kampung Cinengah Girang RT 01/RW 013 Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, memasang spanduk Penolakan Perpanjangan Kontrak Berdirinya Tower yang dianggap mengancam keselamatan warga setempat, Sabtu (04/10). (Foto: CIANJUR EKSPRES/Dede Sandi Mulyadi)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Warga Kampung Cinengah Girang RT 01/RW 013, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, menolak keras perpanjangan kontrak tower jaringan telekomunikasi yang berdiri di tengah pemukiman warga.

Mereka menilai keberadaan tower yang berdiri sekitar September-Oktober 2005 tersebut telah menyalahi perjanjian dengan warga serta memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

Selain itu, keberadaan tower juga dianggap mengancam keselamatan jiwa, kesehatan psikis, kesehatan mental, keamanan dan kenyamanan lingkungan.

"Intinya, warga menolak perpanjangan kontrak tower tersebut, dan memutuskan untuk tidak mengizinkan lagi berdiri BTS apapun di tengah-tengah lingkungan kami," tegas Ketua RT 01, Dedi Lesmana kepada wartawan pada Sabtu 4 Oktober 2025.

BACA JUGA:Tuntut Lahan Lapang Sepak Bola, Warga Geruduk Kantor Desa Kubang

BACA JUGA:Demo Karyawan dan Warga di Cianjur Berujung Ricuh, Satu Orang Terluka

"Kami juga memohon dengan sangat kepada pihak terkait agar membongkar BTS tersebut setelah habis kontrak pada bulan September-Oktober 2025 ini," ujar Dedi menambahkan.

Dedi mengatakan, berdasarkan perjanjian awal antara pemilik lahan, perusahaan dan warga, telah disepakati bahwa pendirian tower tersebut hanya berlaku untuk 10 tahun, yakni sejak September 2005 hingga September-Oktoer 2015.

"Namun hingga saat ini, dan tanpa izin kami, ternyata sudah terjadi perpanjangan kontrak antara pemilik lahan dan perusahaan," katanya.

Ia menambahkan, aspirasi warga mengenai penolakan perpanjangan kontrak tower BTS sudah disampaikan kepada pemerintahan desa hingga karang taruna.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower provider Seluler di Cianjur Ditangkap

BACA JUGA:Ratusan Ekor Domba Garut Adu Ketangkasan di Lapang Desa Sukanagalih Cianjur

"Alhamdulillah aparat desa sudah merespon dan mendukung keluhan-keluhan warga, pertimbangannya karena khawatir terjadi sesuatu terhadap warga di sekitar tower, terutama pada saat turun hujan disertai petir. Apalagi tower ini sudah berusia 20 tahun, kami khawatir juga," kata Dedi.

Hal senada diungkapkan Ahmad, salah seorang warga setempat, Ia mengungkapkan bahwa keberadaan tower sangat mengancam keselamatan warga terutama radiasi yang dihasilkan oleh tower tersebut.

Sumber: