Banner Disway Award 2025

Tunggakan Pajak Kendaraan di Cianjur Turun Pasca Pemutihan, Pendapatan Capai Rp30 Miliar

Tunggakan Pajak Kendaraan di Cianjur Turun Pasca Pemutihan, Pendapatan Capai Rp30 Miliar

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan beberapa waktu lalu berdampak positif terhadap penurunan jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Cianjur.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan jumlah kendaraan yang menunggak pajak mengalami penurunan signifikan setelah program tersebut diberlakukan.

“Kendaraan masyarakat masih banyak yang memiliki tunggakan pasca pemutihan, tapi jumlahnya menurun. Dari sebelumnya sekitar 205 ribu kendaraan, kini tinggal sekitar 150 ribu, atau turun sekitar 65 ribu unit,” katanya 

Di menambahkan, target pencapaian pajak daerah tahun ini sebesar Rp190 miliar, dan hingga awal Oktober sudah terealisasi sekitar 75 persen.

BACA JUGA:174 Unit Kendaraan Dinas Puskesmas Bayar Pajak, BKAD Cianjur: Terapkan Sistem Jemput Bola

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Bebaskan Tunggakan PBB-P2 Khusus Wajib Pajak Perorangan

“Dengan waktu tiga bulan ke depan, Insya Allah cukup. Kita terus berupaya dan berharap masyarakat semakin taat membayar pajak,” katanya.

Irvan menyebutkan, selama pelaksanaan program pemutihan pajak, pihaknya berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp30 miliar, meningkat sekitar Rp11 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun lalu tidak ada program pemutihan, jadi pendapatannya lebih rendah. Sekarang karena ada program, terjadi kenaikan Rp11 miliar,” jelasnya.

Di menegaskan, tiga bulan terakhir di tahun ini akan difokuskan untuk mengejar wajib pajak yang belum memanfaatkan program pemutihan agar realisasi pendapatan bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Sumber: