Banner Disway Award 2025

BPSK Cianjur Tanggapi Permasalahan Pedagang Tidak Bisa Cairkan Dana Tabungan di LKM

BPSK Cianjur Tanggapi Permasalahan Pedagang Tidak Bisa Cairkan Dana Tabungan di LKM

Tampak Kantor Pusat PT LKM Akhlakul Karimah di Jalan Komplek SMPN 1 Nomor 2–4, Kecamatan Cianjur. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--

Sementara itu, sejumlah pedagang Pasar Induk Cianjur yang tergabung dalam Dewan Perwakilan pedagang (DPP) mendatangi Kantor Pusat PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah di Jalan Komplek SMPN 1 Nomor 2–4, Kecamatan Cianjur pada Selasa (7/10) lalu. Mereka menuntut kejelasan terkait dana simpanan pedagang yang hingga kini belum dapat dicairkan.

Ketua DPP Pasar Induk Cianjur, H. Acep Hidayat, mengatakan kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Senin lalu yang sempat tertunda karena adanya pemeriksaan dari Inspektorat.

BACA JUGA:Ayo Buruan Buka Tabungan Si Unik BPR Cianjur Jabar Sekarang! Syaratnya Hanya KTP dan Setoran Awal Rp10.000

BACA JUGA:BPR Cianjur Jabar Ukir Prestasi, Sabet Penghargaan The Finance Top 100 BPR se Indonesia

“Agenda kami hari ini menindaklanjuti kunjungan sebelumnya. Tapi sangat disayangkan, kami tidak bisa bertemu dengan direktur utama. Kami hanya diterima oleh bagian umum dan Direktur Operasional,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa (7/10).

Menurut Acep, saat ini proses baru sampai pada tahapan verifikasi dan sinkronisasi data antara laporan pengaduan pedagang dan sistem administrasi di LKM.

“Untuk agenda selanjutnya, kami meminta waktu dan jadwal agar bisa bertemu langsung dengan Direktur Utama LKM Akhlakul Karimah,” tambahnya.

Dari pihak LKM sendiri, kata Acep, sedang diupayakan penghimpunan dana untuk proses pengembalian secara bertahap kepada para nasabah.

BACA JUGA:OJK Tekankan Pentingnya Digitalisasi BPR/S Guna Tingkatkan Efisiensi

BACA JUGA:Pedagang Pasar Induk Cianjur Desak Penertiban Pasar Bayangan

Seperti diberitakan ebelumnya, sebanyak 80 pedagang Pasar Induk Cianjur mengeluhkan tidak dapat mencairkan uang simpanan mereka di LKM Akhlakul Karimah. Total dana yang tertahan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

“Per 30 September, sudah ada 80 pedagang yang melapor dengan data by name by address. Estimasi dana yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp1 miliar, dan jumlah pengaduan kemungkinan akan terus bertambah,” jelas Acep.

Dia menegaskan, dana tersebut merupakan tabungan usaha yang biasa digunakan pedagang untuk membeli barang dagangan dan memenuhi kebutuhan operasional harian. Akibat tidak bisa dicairkan, banyak pedagang mengalami kesulitan keuangan dan terhambat dalam aktivitas jual beli.

“Kalau tidak ada kepastian, kami akan menempuh langkah tegas. Kami siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, Tipikor, hingga Inspektorat. Pemerintah daerah juga harus turun tangan karena LKM ini adalah produk kebijakan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:Saling Membantu, Pedagang Pasar Induk Cianjur Buka Program Tabungan

Sumber: