Layangkan SP2, Satpol PP Minta PKL Bomero Segera Pindah ke Pasar Induk Cianjur
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur pasang spanduk Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan Bomero Citywalk. (Foto: CIANJUR EKSPRES/MOCHAMAD NURSIDIN)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Upaya penataan kawasan Bomero Citywalk terus digencarkan Pemkab Cianjur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melayangkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi tersebut. Mereka diminta segera pindah ke Pasar Induk Cianjur, sesuai lokasi relokasi yang telah disiapkan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan bahwa surat peringatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan penertiban yang sebelumnya diawali dengan SP1 dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Hari ini kami lakukan sosialisasi SP2 untuk PKL di kawasan Bomero Citywalk dan di sepanjang jalan raya. Tujuannya agar kawasan ini bisa menjadi area publik yang tertata dan nyaman tanpa aktivitas jual beli yang semrawut,” kata dia kepada wartawan, Rabu 29 Oktober 2025.
Menurutnya, relokasi dilakukan agar para pedagang bisa berjualan di tempat yang lebih layak, terutama bagi yang menjajakan komoditas bahan pokok seperti sayur, daging, dan sembako. Ia menegaskan bahwa penataan ini juga menjadi bagian dari rencana besar menjadikan Bomero Citywalk sebagai ruang publik baru di pusat kota Cianjur.
BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Berikan SP-1 ke PKL Bomero Citywalk dan Mangunsarkoro
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Sosialisasikan Pemindahan Pedagang Bomero Citywalk ke Pasar Induk
“Kita ingin kawasan Bomero menjadi ikon baru Cianjur, seperti Malioboro di Yogyakarta atau alun-alun di Sukabumi. Nantinya kawasan ini akan menjadi ruang terpadu dengan konsep kebudayaan, kuliner, olahraga, dan aktivitas publik,” ujarnya.
Joko menambahkan, penegakan aturan dilakukan dengan cara humanis, meskipun tetap ada kemungkinan tindakan tegas apabila pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang telah diberikan.
“Kami ingin menegaskan bahwa ini bukan penggusuran. Ini penataan agar PKL punya tempat yang lebih tertib dan layak,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Solokpandan, Alba Nurahman, menegaskan bahwa pihak kelurahan bersama perangkat wilayah mendukung penuh langkah Satpol PP.
BACA JUGA:Puluhan Pedagang Pasar Induk Cianjur Resah Uangnya Tak Bisa Ditarik di LKM
BACA JUGA:Pedagang Pasar Induk Cianjur Desak Penertiban Pasar Bayangan
“Kami bersama RT dan RW siap membantu agar fungsi kawasan Bomero kembali sesuai peruntukannya. Memang ada pro dan kontra di lapangan, tapi aturan harus tetap ditegakkan,” ungkapnya.
Sumber:
