Puluhan Pedagang Pasar Induk Cianjur Resah Uangnya Tak Bisa Ditarik di LKM
Para pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC) resah karena uang simpanan mereka di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah tidak bisa dicairkan. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Sebanyak 80 pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC) resah karena uang simpanan mereka di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah tidak bisa dicairkan. Total dana simpanan pedagang yang terhimpun di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cianjur tersebut mencapai Rp1 miliar.
Ketua DPP Pasar Induk Cianjur, Acep Hidayat, mengatakan, para pedagang sangat dirugikan karena dana tabungan yang seharusnya bisa ditarik kapan saja justru tidak bisa dicairkan tanpa kepastian.
“Per 30 September, sudah ada 80 pedagang yang melapor beserta data by name by address. Estimasi dana yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp1 miliar. Tidak menutup kemungkinan jumlah pengaduan akan terus bertambah karena masalah ini belum tersosialisasikan secara maksimal,” kata dia kepada Cianjur Ekspres pada Kamis 2 Oktober 2025.
Menurutnya, dana tabungan pedagang di LKM umumnya digunakan untuk pembayaran barang dagangan. Akibat tidak bisa dicairkan, pedagang kesulitan membayar suplai sehingga mengganggu perputaran ekonomi di pasar.
BACA JUGA:Lagi Tidak Sehat, OJK Larang LKM Akhlakul Karimah Cianjur Himpun Dana Masyarakat
BACA JUGA:BPR Cianjur Jabar Gelar Literasi Keuangan ke UMKM dan IPEMI
Acep menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas termasuk jalur hukum.
“Besok kami akan menemui direksi dan manajemen LKM. Jika tidak ada kepastian, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kejaksaan, Tipikor, hingga Inspektorat. Bahkan kami akan menghadap langsung ke bupati. Pemerintah daerah harus hadir karena LKM ini produk kebijakan daerah,” tegasnya.
Dia berharap Pemkab Cianjur segera turun tangan agar dana tabungan pedagang bisa dikembalikan. “Uang tabungan pedagang adalah hak mereka, harus segera dikembalikan minggu ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Induk Cianjur, Agus Mauludin (50), mengaku memiliki tabungan sebesar Rp20 juta, sementara keponakannya, Iyas, pedagang sosis, mencapai Rp200 juta lebih.
BACA JUGA:OJK Tekankan Pentingnya Digitalisasi BPR/S Guna Tingkatkan Efisiensi
“Kami sudah menabung sejak enam tahun lalu. Baru kali ini seperti ini. Katanya uang bisa dicairkan 13 Oktober setelah ada rekomendasi audit OJK. Kalau sampai tidak ada pencairan, kami akan datang ke Pemda menanyakan uang kami,” ungkapnya.
Sumber:
