Banner Disway Award 2025

Disnakertrans Cianjur Ungkap Jumlah PMI Bermasalah di Luar Negeri Cukup Tinggi

Disnakertrans Cianjur Ungkap Jumlah PMI Bermasalah di Luar Negeri Cukup Tinggi

Ilustrasi-PMI bermasalah. (Foto: Pixabay)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mengungkapkan bahwa jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang mengalami masalah di luar negeri cukup tinggi. Sebagian besar kasus disebabkan keberangkatan tidak resmi.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono, mengungkapkan, banyak calon PMI yang tergiur bujuk rayu calo hingga akhirnya berangkat secara ilegal.

“Kalau PMI bermasalah kebanyakan mereka itu tidak prosedural atau ilegal. Mereka berangkat melalui calo yang membujuk, bahkan ada yang diberi uang dulu supaya mau berangkat. Banyak yang terbujuk, padahal tidak melalui prosedur yang benar, tidak datang ke Disnakertrans, kepala desa pun tidak tahu,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, kasus baru terungkap ketika PMI tersebut mengalami masalah serius, seperti gaji tidak dibayar, penelantaran, hingga meninggal dunia sehingga membutuhkan pemulangan jenazah.

BACA JUGA:Disnakertrans: Pengangguran di Cianjur Masih Didominasi Lulusan SMK

BACA JUGA:Disnakertrans Cianjur Sebut Banyak Perusahaan Terapkan PKWT

“Setelah ada permasalahan, apalagi sampai meninggal dunia, baru diketahui bahwa keberangkatannya nonprosedural,” ujarnya.

Hero menjelaskan, selama 2025, laporan PMI bermasalah asal Cianjur mencapai puluhan kasus. Namun, jumlah sebenarnya bisa lebih besar karena sebagian PMI tidak melapor ke Disnakertrans.

Menurut Hero, Cianjur sendiri dikenal sebagai salah satu kantong PMI, sehingga permasalahan PMI nonprosedural juga ikut banyak.

“Mereka mengadu ke sini, misal ditipu, tidak dibayar gajinya, ingin pulang, diperlakukan semena-mena. Karena nonprosedural, ya akhirnya yang begini terjadi,” katanya.

BACA JUGA:Program MBG di Cianjur Serap 12.000 Lebih Tenaga Kerja, Turunkan Angka Pengangguran

BACA JUGA:Buruh Asal Cianjur Tewas Usai Terkena Ledakan Tabung Gas di Bogor

Hero mengatakan, mereka yang berangkat secara ilegal tidak dibekali dokumen penting seperti job order, perjanjian kerja, masa kontrak, jam kerja, dan penempatan jelas.

“Kalau melalui PT resmi pasti diurus semuanya. Ada job order jelas, kontrak jelas, dan penempatan jelas. Kalau nonprosedural, ya tidak ada itu semua,” katanya.

Sumber: