Banner Disway Award 2025

Kemenag RI Tetapkan Cianjur Jadi Kota Wakaf

Kemenag RI Tetapkan Cianjur Jadi Kota Wakaf

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad saat akan memukul gong menandai Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa (2/12/2025).(Foto: CIANJUR EKSPRES/Dedys Sut--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan Kabupaten Cianjur sebagai Kota Wakaf ketiga setelah Indramayu dan Cirebon di Jawa Barat.

Penetapan ditandai dengan pemukulan gong oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad dalam kegiatan Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa 2 November 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa penetapan ini didasari oleh potensi besar Cianjur dalam pengembangan wakaf produktif. Dirinya pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk memaksimalkan manfaat program tersebut.

“Kami berharap Cianjur mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat dan pemerintah. Semua instansi harus bersama-sama mendukung program kota wakaf, mulai dari mengumpulkan wakaf berbagai jenis hingga memproduktifkan aset tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA: Kemenag Cianjur Gelar Kick Off Rangkaian HAB ke-80 Tahun 2026

BACA JUGA:Soal Umrah Mandiri, Kemenag Cianjur Tunggu Aturan Turunan

Dia menjelaskan, wakaf berfungsi sebagai sarana pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat. Abu menilai, Cianjur memiliki basis aset tanah dan potensi wakaf uang yang perlu dioptimalkan lebih lanjut.

“Wakaf uang akan kami dorong karena sangat mungkin dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan daerah, seperti pemberdayaan ekonomi, permodalan alat kerja, hingga pembangunan madrasah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, mengatakan, hal ini menjadi momentum bersejarah bukan hanya bagi Cianjur tapi juga upaya nasional dalam menghadirkan tata kelola wakaf yang semakin modern, produktif, akuntabel dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

"Cianjur bersyukur memiliki potensi wakaf yang cukup besar, baik dari sisi aset tanah, lembaga keagamaan hingga semangat kedermawanan masyarakat. Dengan dukungan Kementerian Agama Republik Indonesia, kami optimis potensi tersebut dapat dikelola lebih profesional dan dapat memberi manfaat lebih luas," katanya dalam sambutannya.  

BACA JUGA:“Tepuk Sakinah” Viral, Kemenag Cianjur: Momentum Baik Menanamkan Nilai-nilai Keluarga Sakinah

BACA JUGA: Kemenag Cianjur Tunggu Arahan Teknis Soal Kementerian Haji dan Umrah

Ramzi menjelaskan, melalui kick off tersebut Pemkab Cianjur memiliki beberapa harapan besar. Pertama, terbangunnya ekosistem wakaf yang terintegrasi mulai dari pendaftaran, sertifikasi, manajemen hingga pengembangan wakaf produktif di berbagai sektor.

"Cianjur satu dari tiga kabupaten kota di jabar yang alhamdulillah terpilih menjadi kota wakaf, ini momentum kesempatan yang sangat baik bagi kita semua khususnya untuk masyarakat Kabupaten Cianjur," katanya.

Sumber: