Kejari Berikan Penerangan Hukum ke Pejabat Cianjur
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memberikan penerangan hukum kepada para OPD, Direktur Rumah Sakit, serta pejabat instansi lainnya. (Foto: Mochammad Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memberikan penerangan hukum kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit, serta pejabat instansi lainnya di kantor Kejari Cianjur pada Senin (30/6).
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk edukasi hukum bagi para penyelenggara negara agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) mereka.
"Kita dari kejaksaan lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan, deteksi dini, serta mitigasi risiko agar potensi kerugian negara bisa diminimalisir, terutama dalam konteks pengadaan barang dan jasa," jelas Angga kepada wartawan.
BACA JUGA:Sambut Hari Jadi ke-348, Pemkab Cianjur Berikan Diskon 50 Persen BPHTB
BACA JUGA:Tim RSUD Cimacan Gelar Studi Banding Terkait Peningkatkan Mutu dan Kualitas Pelayanan
Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas adalah prinsip dasar dalam pengadaan yang harus dipegang teguh oleh setiap satuan kerja (satker). Dia juga menekankan pentingnya moral dan integritas penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas tersebut.
Kejari Cianjur juga memiliki sejumlah program pendampingan seperti PPS, PSL, dan PSN yang berada di bawah bidang intelijen untuk pengawalan dan pengamanan proyek agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Bahkan, kegiatan pengadaan berskala kecil pun bisa didampingi oleh bidang Datun melalui perjanjian kerja sama (PKS).
"Administrasi yang baik akan menyelamatkan kita semua nantinya. Jangan sampai ada modus mark-up anggaran, pengurangan spesifikasi teknis, atau penyimpangan lainnya," ujar Angga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda, Asisten Daerah, para kepala dinas, para direktur rumah sakit, serta kepala BPKAD. Momen ini juga dinilai tepat karena bertepatan dengan rotasi sepuluh kepala dinas baru.
BACA JUGA:Bupati Cianjur Rotasi 14 Orang Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya...
BACA JUGA:Dua Perusahaan Ternama Lirik Lulusan SMK IT Nurul Huda Cianjur
Angga menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan tidak semata dalam konteks penindakan. Justru, kegiatan ini membuka ruang komunikasi dan kerja sama agar satker tidak lagi melihat kejaksaan sebagai pihak yang hanya hadir ketika ada masalah.
"Jika dari awal sudah ada itikad baik dan kolaborasi, maka pelaksanaan kegiatan akan berjalan kondusif dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.
Sumber:
