Dirilis Sejak Juni 2022, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Cianjur, Ini Besarannya

Dirilis Sejak Juni 2022, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Cianjur, Ini Besarannya

Ilustrasi: Tampak deretan sepeda motor yang parkir di sisi Jalan Mangunsarkoro Cianjur.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Parkir Berlangganan yang dirilis Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur sejak Juni 2022 , ternyata menyumbangkan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Data yang ada menunjukkan parkir berlangganan telah menyumbang PAD sebesar Rp501.250.000. Dimana tarif parkir berlangganan untuk roda dua Rp50 ribu dan mobil Rp100 ribu setahun. 

BACA JUGA:Bordir Tasikmalaya Binaan Pertamina Tembus Pasar Asia

Kepala Bidang Teknik dan Sarana Keselamatan Dishub Kabupaten Cianjur, Rizky Munggaran mengungkapkan, sudah ada 1.548 kendaraan roda dua dan 4.167 kendaraan roda empat yang sudah terdaftar di Parkir Berlangganan. 

Jumlah itu disebut akan bertambah seiiring waktu, apalagi jika Parkir Berlangganan bisa menjadi satu dengan syarat pembayaran wajib pajak kendaraan di Samsat Cianjur. 

BACA JUGA:Integrasikan 25 Juta Data, Holding Ultra Mikro Jangkau Nasabah dengan Sentuhan Digitalisasi

Pihaknya kini tengah berupaya untuk bekerja sama dengan instansi Samsat Cianjur agar Parkir Berlangganan menjadi syarat juga saat pembayar pajak kendaraan. 

Dishub sendiri tengah menggodok regulasinya ditingkat Pemprov Jabar.

“Nanti konsepnya kita harus bekerjasama dengan Samsat Cianjur berintegrasi dengan Bapenda Provinsi Jabar, juga dengan Dirlantas Polda Jabar. Kalau itu bisa terlaksana, insyaAlloh pendapatan asli daerah (PAD) Cianjur sektor parkir bisa meningkat pesat, bisa sampai Rp19 miliyar,” kata Rizky.

BACA JUGA:Parkir Berlangganan di Cianjur Menguntungkan Masyarakat! Segini Tarif Motor dan Mobil Setahun

Bukan isapan jempol, lanjut Rizky, PAD sektor parkir hingga Rp19 miliyar tersebut berkaca dari beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Jember dan Banyuwangi, yang telah mengintegritaskan Parkir Berlangganan dengan pembayaran wajib pajak kendaraan.

“Mereka sudah terintegrasi dan dipersyaratkan di Samsat. Jadi yang sebelumnya PAD cuma Rp2 miliyar, meningkat jadi Rp19 miliyar,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Rizky, PAD sektor parkir sudah menyentuh angka Rp12,5 juta perharinya. Berbeda jauh dengan pendapatan tahun lalu yang hanya Rp3,4 juta perhari.

“Rata-rata pemasukan dari parkir tepi jalan umum sekarang itu Rp9,3 juta, ditambah dengan Parkir Berlangganan sehari kita bisa setor Rp12,5 juta ke rekening kas umum daerah (RKUD). Kita langsung setor, tidak boleh ada uang tersimpan di jukir atau di dinas,” pungkasnya.

Sumber: