Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Penjabat Gubernurnya

Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Penjabat Gubernurnya

Mendagri Tito Karnavian saat meresmikan tiga DOB di Papua, Jumat (11/11/2022). (Foto: Tangkapan Layar YouTube Kementerian Dalam Negeri)--

JAKARTA, CIANJUR EKSPRES - Tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua akhirnya diresmikan. Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Wamendagri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat lainnya di Kantor Kemendagri, Jakarta (11/11). 

Tiga DOB baru Papua yang diresmikan tersebut, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. 

BACA JUGA:Dirilis Sejak Juni 2022, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Cianjur, Ini Besarannya

“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan  berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Mendagri dilansir dari laman setkab.go.id.

Tito juga melantik tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.

BACA JUGA:Bordir Tasikmalaya Binaan Pertamina Tembus Pasar Asia

Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan.

Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Ribka Haluk adalah Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua, sedangkan Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P  Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022. Sebagaimana tertuang dalam Keppres, masing-masing Pj. Gubernur paling lama menjabat selama satu tahun.

BACA JUGA:Parkir Berlangganan di Cianjur Menguntungkan Masyarakat! Segini Tarif Motor dan Mobil Setahun

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Selatan, sebagai Pejabat Gubernur Papua Tengah, sebagai Pejabat Gubernur Papua Pegunungan, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Mendagri mendiktekan sumpah dan janji jabatan kepada para penjabat yang dilantik.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan serta fakta integritas oleh masing-masih pejabat yang dilantik.

Sumber: setkab.go.id