Setujui Pencarian Korban Gempa Diperpanjang, Menko PMK: Lokasi Bencana Jangan Dijadikan Tempat Wisata

Setujui Pencarian Korban Gempa Diperpanjang, Menko PMK: Lokasi Bencana Jangan Dijadikan Tempat Wisata

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat mengunjungi posko bencana di Pendopo Cianjur.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta lokasi bencana gempa jangan dijadikan tempat setengah wisata. 

“Saya mohon untuk tidak dijadikan tempat ini (lokasi bencana) tempat setengah wisata, jadi berkunjung rame-rame ke tempat tempat gempa, kemudian jalan-jalan menjadi macet yang itu mengganggu mobilisasi bantuan yang kita buka,” kata dia kepada wartawan, di Pendopo Cianjur, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Pemda Segera Belanjakan Dana APBD yang Masih di Bank Sekitar Rp278 Triliun

Muhadjir juga minta kesadaran warga yang berminat untuk meninjau lokasi agar menahan diri untuk tidak ikut rame-rame.

“Jadi saya mohon kesadarannya kepada warga yang berminat untuk meninjau lokasi sudah kita hargai. Tapi sebaiknya menahan diri untuk tidak ikut rame-rame datang ke lokasi karena itu akan menggangu mobilisasi bantuan-bantuan yang akan diberikan kepada mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA:Warga di Pacet Cianjur Kembali Aktivitas di Kebun Pascagempa

Di sisi lain, Muhadjir juga minta agar pencarian korban gempa yang masih belum ditemukan bisa diperpanjang.

“Tadi pak Kepala BNPB sudah melaporkan dan karena memang masih ada korban diduga yang belum bisa diketemukan, di samping masih ada tambahan laporan dari warga yang nanti mesti harus diverifikasi, memang saya tadi menyetujui untuk diperpanjang. Mungkin dua atau tiga hari,” ungkapnya.

BACA JUGA:PMI Siagakan Ratusan Relawan untuk Penanganan Tanggap Darurat hingga Pemulihan Pascagempa di Cianjur

Tapi, lanjut Muhadjir, nanti pada akhirnya ada korban yang tidak bisa ditemukan, dirinya memohon kepada ahli waris atau keluarganya untuk mengikhlaskan.

“Karena tidak mungkin akan menunggu terus menerus dalam tahap tanggap ini. Karena kita sesuai dengan arahan bapak Presiden diupayakan kita segera mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksinya dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ucapnya.

Sumber: