Usai Diperiksa KPK, Ema Sumarna Enggan Berkomentar

Usai Diperiksa KPK, Ema Sumarna Enggan Berkomentar

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna usai diperiksa KPK.(Antara)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City.

"Silakan ke penasihat hukum saya ya," kata Ema usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 14 Maret 2024 dilansir dari Antara.

BACA JUGA:Target Pengumpulan Zakat Baznas Cianjur 2024 Naik 15 Persen

Sementara itu, Kuasa Hukum Ema Sumarna, Rizky Rizgantara, mengatakan, kliennya diperiksa KPK seputar perkara dugaan korupsi di proyek Bandung Smart City.

"Enggak jauh-jauh seputar pemeriksaan yang lalu-lalu sebagai saksi di perkara Smart City," katanya. 

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Buka Seleksi Calon Direktur Teknik Perumdam Tirta Mukti

Namun dirinya tidak bisa banyak berkomentar soal apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terhadap kliennya.

"Ada beberapa pertanyaan-pertanyaan lah yang ditujukan kepada klien kami, tapi untuk materi pemeriksaannya, ya mungkin nanti bisa kepada penyidik," tutur Rizky.

 

Sumber: antara