Target Pengumpulan Zakat Baznas Cianjur 2024 Naik 15 Persen

Target Pengumpulan Zakat Baznas Cianjur 2024 Naik 15 Persen

Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Tata.--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, menargetkan pengumpulan zakat di Tahun 2024 sebesar Rp33 Miliar. Target tersebut naik 15 persen dari Tahun 2023 yakni Rp31,4 miliar. 

Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Tata, mengatakan, sumber zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang sudah berjalan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) vertikal seperti Kementerian Agama dan ASN Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Selanjutnya potensi dari muzakki dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di 32 kecamatan. Lalu potensi dari lembaga, baik pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, maupun pondok pesantren, di tambah lagi dengan sebagian perusahaan-perusahaan yang sudah melaksanakan ZIS-nya ke Baznas," katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 14 Maret 2024. 

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Buka Seleksi Calon Direktur Teknik Perumdam Tirta Mukti

Khusus di Ramadan, jelas Tata, Baznas fokus ke penghimpunan zakat fitrah dan infak sedekah sesuai dengan kebijakan Bupati Cianjur berdasarkan surat keputusannya untuk beras Pandanwangi Rp55 ribu per kulak dan non Pandanwangi atau beras biasa Rp40 ribu per kulak.   

"Kita target tidak per bulan (zakat,red), jadi target kita 12 bulan, dalam artian selalu berubah-ubah penghimpunan itu dengan kondisi yang ada," katanya. 

Lebih lanjut Tata mengungkapkan, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat yang secara umum kategorinya mustahik gabungan dari fakir dan miskin. 

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Kembali Gelar Mudik Gratis ke Wilayah Selatan, Kuotanya 450 Orang

"Zakat fitrah semua wajib dari mulai yang baru dilahirkan, kalau kaitan zakat umum ada zakat profesi, penghasilan dan kekayaan," paparnya.  

Tata pun mengimbau kepada semua masyarakat agar meningkatkan amal ibadah sebagai umat muslim di bulan Ramadan. Termasuk membantu fakir miskin dengan menginfakkan hartanya, apalagi yang sudah memenuhi ketentuan.

"Tujuannya membersihkan harta kekayaannya dan sebagai kifarat keluarga dan pribadinya," pungkasnya.

Sumber: