Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Berpengaruh Bagi Pertumbuhan Ekonomi Cipanas
Tampak suasana lalulintas di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.(Dok/Cianjur Ekspres) --
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Masuknya Kabupaten Cianjur dalam kawasan aglomerasi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dinilai sangat penting dan berpengaruh bagi wilayah Kecamatan Cipanas dan sekitarnya.
“Tentunya sangat berpengaruh dan sangat penting, karena Cipanas akan menjadi salah satu kawasan penyangga bagi zona inti dan zona satelit,” ujar Sekjen Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Tata Ruang Megapolitan Kabupaten Cianjur, Ade Kosasih dalam keterangan tertulisnya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 22 Maret 2024.
BACA JUGA:Mendorong Pemdes Memaksimalkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Seperti diketahui, kawasan aglomerasi meliputi 10 daerah, yakni Daerah Khusus Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan serta Kabupaten Cianjur atau Jabodetabekjur.
Ade mengatakan, Cipanas akan menjadi pusat pertumbuhan dan hunian dalam tingkat sedang dan dapat dimanfaatkan menjadi wilayah yang mampu mensuplai berbagai kebutuhan pokok dan pusat pengolahan dari kebutuhan pokok tersebut.
BACA JUGA:Berharap Jabodetabekjur Dapat Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Cianjur
“Seperti halnya sayuran, buah-buahan, daging dan lainnya yang sudah dipacking,” ucapnya.
Tentunya, lanjut Ade, ini akan membuka pertumbuhan ekonomi dan kegiatan usaha yang cukup besar bagi kawasan penyangga seperti halnya Cipanas.
“Dan yang terpenting, ini juga akan menjadi alasan kuat untuk segera memperbaiki dan meningkatkan percepatan pembangunan
infrastruktur yang diperlukan sebagai kepentingan daerah penyangga zona inti tersebut,” pungkasnya.
Sumber: