Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Berpengaruh Bagi Pertumbuhan Ekonomi Cipanas

Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Berpengaruh Bagi Pertumbuhan Ekonomi Cipanas

Tampak suasana lalulintas di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.(Dok/Cianjur Ekspres) --

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Masuknya  Kabupaten Cianjur dalam  kawasan aglomerasi pada  Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah disepakati di Badan Legislasi  (Baleg) DPR RI, dinilai sangat penting dan berpengaruh bagi wilayah Kecamatan Cipanas dan sekitarnya. 

“Tentunya sangat berpengaruh dan sangat penting,  karena Cipanas akan menjadi salah satu kawasan penyangga bagi zona inti dan  zona satelit,” ujar Sekjen Lembaga Pengkajian dan  Pengembangan Tata Ruang  Megapolitan Kabupaten Cianjur, Ade Kosasih dalam keterangan tertulisnya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 22 Maret 2024. 

BACA JUGA:Mendorong Pemdes Memaksimalkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Seperti diketahui, kawasan aglomerasi meliputi 10 daerah, yakni Daerah Khusus Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten  Tangerang, Kota Depok, Kota  Tangerang Selatan serta Kabupaten Cianjur atau Jabodetabekjur

Ade mengatakan, Cipanas  akan menjadi pusat pertumbuhan dan hunian dalam tingkat sedang dan dapat dimanfaatkan menjadi wilayah yang mampu mensuplai berbagai kebutuhan pokok dan pusat pengolahan dari kebutuhan pokok tersebut. 

BACA JUGA:Berharap Jabodetabekjur Dapat Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Cianjur

“Seperti halnya sayuran, buah-buahan, daging dan lainnya yang sudah dipacking,” ucapnya. 

Tentunya, lanjut Ade, ini  akan membuka pertumbuhan ekonomi dan kegiatan usaha yang cukup besar bagi  kawasan penyangga seperti  halnya Cipanas. 

“Dan yang terpenting, ini  juga akan menjadi alasan  kuat untuk segera memperbaiki dan meningkatkan  percepatan pembangunan  

infrastruktur yang diperlukan sebagai kepentingan  daerah penyangga zona inti tersebut,” pungkasnya.

 

Sumber: