Mendorong Pemdes Memaksimalkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Mendorong Pemdes Memaksimalkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

ilustrasi beras.(pixabay)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terus mendorong pemerintah desa lebih maksimal memanfaatkan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan

Salah satunya yaitu perlunya pemerintah desa menganggarkan Cadangan Pangan Pemerintah Desa (CPP Desa) beras dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Langkah ini perlu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan di desa. Terlebih Bupati Cianjur, Herman Suherman sejak Tahun 2022 sudah menerbitkan surat edaran tentang lumbung pangan masyarakat.  

BACA JUGA:Berharap Jabodetabekjur Dapat Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Cianjur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dendi Rinaldi, mengatakan, alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan memasuki tahun ketiga sejak Tahun 2022. 

"Sampai saat ini ketahanan pangannya tidak hanya bicara menanggulangi potensi masalah, tetapi juga mengelola potensi di desanya," katanya kepada Cianjur Ekspres, Jumat 22 Maret 2024. 

Secara spesifik Dendi menjelaskan, pemerintah desa lebih melihat potensi secara ekonomi desanya. Misalnya Tahun 2022 di awal program ketahanan pangan, banyak desa yang memilih untuk membiayai budidaya peternakan domba, sapi dan sebagainya. 

BACA JUGA:Operasional RSUD Sindangbarang Masih Terganjal Perizinan

"Kemudian 2023 trennya sudah bergeser, peternakan masih ada, pertanian dan perikanan, lebih banyak lagi pilihannya. Termasuk sarana dan prasarananya, misalnya desa-desa yang butuh irigasi, ada juga usaha taninya sehingga biaya produksi bisa lebih ditekan dan sebagainya," paparnya.  

Dirinya berharap, program ketahanan pangan di tahun ketiga ini bisa menjadi solusi untuk kebutuhan pangan yang ada di desa. Salah satunya yang memang konkret dibutuhkan oleh masyarakat saat ini adalah beras. 

"Ada instruksi langsung dan kesepakatan dari Bupati dengan DPMD dan pemerintah desa untuk membuat kebijakan internal desa yang mendukung terhadap stok beras. Ada beberapa desa yang sudah punya lumbung dan ada juga beberapa desa yang belum punya lumbung menyiapkan ruang khusus yang nantinya dijadikan tempat untuk menyimpan cadangan pangan tidak hanya beras," tutur Dendi. 

Menurutnya, pemerintah desa di Tahun 2024 ini sudah menetapkan APBDes dan kemungkinan sangat minim yang spesifik langsung ke beras. Sehingga dari komitmen tersebut, jika memungkinkan untuk melakukan pergeseran sesuai kesepakatan dengan masyarakat dipersilahkan nanti perubahan APBDes. 

"Tapi kalaupun tidak melakukan perubahan, intinya adalah yang kita bangun komitmennya kesiapan pemerintah desa untuk membuat suatu kebijakan melindungi ketersediaan pangan," kata Dendi. 

Lebih lanjut Dendi mengatakan, beberapa desa juga ada yang membangun komitmen dengan Bupati Cianjur berkaitan dengan cadangan pangan pemerintah desa. Dimana bentuknya bisa dalam pangannya dan dalam bentuk uang. 

Sumber: