Ahli IT yang Ditangkap Polres Cianjur Diduga Juga Menjadi Peretas

Ahli IT yang Ditangkap Polres Cianjur Diduga Juga Menjadi Peretas

Seorang ahli informasi dan teknologi (IT) asal Jakarta A (41) ditangkap Polres Cianjur di Karawaci, Kota Tangerang.(Rikzan RA/Cianjur Ekspres) --

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR -Seorang ahli informasi dan teknologi (IT) asal Jakarta A (41) ditangkap Polres Cianjur di Karawaci, Kota Tangerang karena diduga menjadi dalang pembuat dan penjual jalan pintas (shortcut) untuk mengunduh aplikasi judi online pada Rabu, 17 April 2024 lalu.

"Tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan Tim Patroli Cyber Polres Cianjur. Karena bentuk kejahatan penjulan shortcut judi onine ini borderless, makanya kami bisa menangkap pelaku di Karawaci," ungkap Kasat Reskrim Polres Cianjur, Jumat 19 April 2024 lalu.

Selain membuat shortcut aplikasi judi online, polisi menduga A juga menjadi peretas (hacker). Tersangka dibayar mahal untuk meretas laman milik pemerintahan salah satunya laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

BACA JUGA:Hery Antasari Resmi Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Bogor, Ini Permintaan Bey

"Selain dia memperjual belikan shortcut judi online, tersangka juga bisa meretas situs-situs milik pemerintahan. Kita sudah mengidentifikasi kalau tersangka meretas data-data pelayaran milik Kementerian Perhubungan," ungkap Tono.

Kata Tono, A mendapat upah Rp200 juta dalam sebulan untuk melakukan peretasan terhadap situs milik pemerintah. Tersangka pun dianggap berbahaya bagi negara karena keahliannya dalam meretas. Pasalnya, alat yang digunakan A cukup hanya sebuah laptop dan smartphone, yang kini diamankan sebagai barang bukti.

"Kalau dari hasil judi online dia mendapat keuntungan mulai dari Rp20 juta. Kalau permintaan soal meretas situs pemerintahan, dia akan di bayar sebulannya Rp200 juta. Untungnya masih dalam proses screening atau verifikasi skill dan kita tangkap duluan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta jika A belajar meretas secara otodidak. "Dia mengincar data-data penting dari situs pemerintah seperti sertifikat. Kemungkinan akan dimanipulasi datanya dan dijual kembali.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, A menjual shortcut link judi online tersebut di beberapa market place sehingga transaksi dilakukan secara daring. Satu shortcut link judol awalnya dibanderol dengan harga Rp 150 ribu.

“Setelah mendapatkan link-nya, pembeli akan diarahkan melalui e-mail untuk mengunduh aplikasi judol (judi online) tanpa harus menggunakan virtual privat network (VPN) dan tanpa terblokir,” kata dia.

Tersangka pun disebut telah meraup untung hingga ratusan juta dari hasil penjualan shortcut link aplikasi judi online.

“Pengakuan tersangka untungnya sudah puluhan bahkan ratusan juta. Dia pun sudah menjalankan bisnisnya selama setahun terakhir,” ungkap Aszhari.

Kata Aszhari, penangkapan A pun dilakukan untuk upaya pemberantasan judi online yang dicanangkan pemerintah pusat setelah Presiden RI Joko Widodo lakukan rapat darurat judi online di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 18 April 2024 kemarin. Hasilnya, Jokowi memerintahkan Kominfo untuk membentuk Satgas Judi Online.

“Kemarin bapak Jokowi memberikan atensi soal pemberantasan judi online ini, bahkan beliau membentuk satgas. Makanya kita langsung bergerak,” kata dia.

Sumber: