Kepesertaan BPJS Peringkat ke-24, Bupati Cianjur Dinilai Tak Serius Tangani Kesehatan Masyarakat

Kepesertaan BPJS Peringkat ke-24, Bupati Cianjur Dinilai Tak Serius Tangani Kesehatan Masyarakat

Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur menilai Bupati Cianjur, Herman Suherman tak serius dalam menangani kesehatan masyarakat. (Foto: Mochamad Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur menilai Bupati Cianjur, Herman Suherman tak serius dalam menangani kesehatan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini Kabupaten Cianjur belum masuk program Universal Health Coverage (UHC).

Sekretaris DPD Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Riki Supinadi, menjelaskan, bahwa target pencapaian kepesertaan BPJS kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 dan Undang-Undang kesehatan,  Undang-Undang BPJS, dan Undang-Undang Jaminan kesehatan Nasional.

"Nah, Cianjur sendiri sekarang kepesertaan BPJS masih di peringkat ke-24 dari 27 kabupaten/kota. Ini bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak serius dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat," katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:Dinkes Jabar Ambil Sampel Penyebab Utama Keracunan di Cijati Cianjur

"Kenapa? Yang jelas ketika kita berbicara perbatasan saja, perbatasan Cianjur, Purwakarta, Bandung, Bogor, Sukabumi, itu sudah UHC. Sementara Kabupaten Cianjur sendiri masih di angka 91 persen. Pencapaian UHC itu di angka 98 persen, jadi masih jauh, masih kisaran 173.200 peserta lagi," tambah Riki. 

Menurutnya, Cianjur saat ini masih kategori kabupaten miskin ekstrem, apalagi ditambah bencana gempa bumi yang terjadi tahun lalu dapat berdampak pada hilangnya pekerjaan dan menurunnya status sosial masyarakat.

"Ini kan jelas harus ada peran dari pemerintah, seperti pemerintah harus fokus mengatasi kesehatan masyarakat. Jangan sampai bangun infrastruktur, pendidikan, tapi kesehatannya tidak terjamin. Bagaimana mereka mau menikmati pendidikan itu, bagaimana mau menikmati infrastruktur, kalau mereka sendiri sedang sakit," tutur Riki. 

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Kabupaten Cianjur Tertua Berusia 100 Tahun, Termuda Berusia 19 Tahun

Atas dasar itu, kata Riki, Pemkab Cianjur harus serius dan konsen terhadap kesehatan masyarakat sebagai salah satu bagian dari kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

"Oleh karena itu, Bupati Cianjur harus bisa melakukan komunikasi secara politis dengan Kementerian Sosial. Yang mana PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang dibiayai oleh APBN kuotanya ditentukan oleh Kementerian Sosial," tegasnya. 

"Salah satu tugas kepala daerah itu harus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar bisa menggelontorkan bantuan untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur," ujar Riki menambahkan.

Sumber: