Kemendikbudristek Dorong Kesejahteraan Guru Agar Terhindar Pinjol
Ilustrasi peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal, Minggu (10/9/2023). (Foto: ANTARA)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong peningkatan kesejahteraan guru agar mereka terhindar dari jeratan pinjaman online (pinjol).
Merujuk catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2024, guru menjadi kelompok profesi terbesar yang terjerat pinjaman online (pinjol).
“Kami melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Selasa (14/5).
BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Larang Sekolah Pungut Iuran Kenaikan Kelas
Nunuk menuturkan maraknya kasus pinjaman online yang juga menjerat kalangan pendidik semakin menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan tersendiri.
Oleh sebab itu, Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK terus mendorong upaya optimalisasi pembukaan formasi Guru ASN PPPK 2024 untuk peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.
Saat ini, tercatat sebanyak 774.999 guru-guru honorer yang telah lulus menjadi guru ASN PPPK.
BACA JUGA:Kemendikbud Minta Pemda Percepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Selain itu, tercatat pula sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK 2024 diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda) per 31 Januari 2024.
Nunuk mengatakan pihaknya bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadvokasi pemda untuk memaksimalkan rekrutmen guru ASN PPPK tahun ini.
“Ini demi mengentaskan status guru honorer,” ujarnya.
BACA JUGA:Kemendikbud Minta Sekolah Utamakan Keamanan Kegiatan Pembelajaran
Selain itu sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru yang sudah berstatus sebagai ASN, Ditjen GTK juga menyiapkan sistem uji kompetensi untuk kenaikan jabatan bagi guru yang berkinerja baik.
“Kami turut melakukan akselerasi dan transformasi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk mendorong sertifikasi profesi yang akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan guru,” kata Nunuk.
Tak hanya itu, Ditjen GTK sekaligus akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan dinas pendidikan untuk meningkatkan literasi keuangan para guru di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Disdik Jabar Evaluasi Pelepasan Siswa Usai Kecelakaan Bus di Subang
“Supaya lebih banyak guru yang teredukasi mengenai perencanaan dan literasi keuangan agar terhindar dari pinjol terlebih pinjol ilegal,” katanya.
Sumber: antara