Kemendikbud Minta Sekolah Utamakan Keamanan Kegiatan Pembelajaran
Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, mengalami kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). (Foto: ANTARA)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta satuan pendidikan untuk mengutamakan faktor keamanan dan kenyamanan dalam setiap pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar.
“Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memprioritaskan keselamatan murid dalam semua bentuk pembelajaran yang dilakukan,” Pelaksana Harian Kepala Biro Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto kepada ANTARA di Jakarta, Minggu 12 Mei 2024.
Anang menuturkan kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan menyebabkan 11 korban meninggal harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
BACA JUGA:Disdik Jabar Evaluasi Pelepasan Siswa Usai Kecelakaan Bus di Subang
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa satuan pendidikan hingga pemerintah daerah harus mampu menciptakan suasana dan kondisi pembelajaran yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Musibah ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak untuk terus menciptakan pembelajaran yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Anang menegaskan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menindaklanjuti peristiwa kecelakaan bus tersebut dan akan terus memantau perkembangannya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Komitmen PPDB 2024 Tidak Ada Kecurangan
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman-teman, dan seluruh warga sekolah yang kehilangan dan terkena dampak atas kejadian yang memilukan ini,” katanya.
Sementara itu, Pengamat pendidikan Ubaid Matraji meminta pemerintah segera mengeluarkan peraturan dalam rangka memperketat pelaksanaan kegiatan widyawisata atau study tour.
Ubaid mengatakan pemerintah harus ikut turun tangan mengatur kegiatan ini mengingat selain membebankan biaya yang mahal kepada siswa, banyak pihak sekolah yang juga menerapkan sanksi apabila siswa tidak ikut study tour.
BACA JUGA:Pelaksanaan Asesmen Madrasah di Cipanas Berjalan Lancar dan Tertib
“Ya jelas harus ada aturan yang ketat. Jangan seperti sekarang ini di mana study tour menjadi agenda wajib sebelum wisuda,” katanya.
Sumber: antara