Petugas Samsat Cianjur Tempel Stiker di Kendaraan yang Menunggak Pajak
Petugas Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur, melakukan penempelan stiker terhadap kendaraan yang menunggak pajak di salah satu pabrik pada Selasa 21 Mei 2024. --
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur, melakukan penempelan stiker terhadap kendaraan yang menunggak pajak di salah satu pabrik pada Selasa 21 Mei 2024.
Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Pendataan dan Penetapan P3DW Kabupaten Cianjur, Yusuf Indrawan, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi dan optimalisasi pendapatan daerah.
"Yang dilakukan bukan merupakan razia kendaraan, tapi pemeriksaan status pembayaran pajak kendaraan dan penempelan stiker pada kendaraan yg telah jatuh tempo pajak kendaraannya tapi belum ada pembayaran pajaknya," katanya.
BACA JUGA:Megawati Sebut PPP, Hanura, dan Perindo Tetap Setia dengan PDIP
Dia mengungkapkan, dari 4.000 unit kendaraan yang ada di pabrik tersebut dari hasil pemeriksaan ada sekitar 1.075 kendaraan belum membayar pajak.
"Penempelan stiker ini untuk mengingatkan pemilik kendaraannya, bahwa kendaraan tersebut belum bayar pajak dan diminta untuk segera membayar kewajibannya," tegas Yusuf.
“Dan ini kami coba untuk sosialisasi dan edukasi terkait dengan pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan, dengan cara penempelan stiker kita beri tahu, kita tempel stiker jika kendaraan itu menunggak pajak,” sambungnya.
BACA JUGA:Porkab VII Cianjur 2024 Segera Digelar, Ini 20 Cabor yang akan Dipertandingkan
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kegiatan ini dilandaskan masih banyaknya kendaraan di Cianjur yang belum membayar pajak. Padahal hasil pajak tersebut dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan di Jawa Barat termasuk di Cianjur.
"Sasaran jemput bola selain dilakukan ke pabrik-pabrik, juga ke titik keramaian lainnya seperti mall, pasar-pasar dan sekolah- sekolah," tutur Yusuf.
Yusuf menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Samsat Cianjur mencapai Rp639 miliar.
“70 persennya kembali ke Cianjur dalam bentuk dana bagi hasil dan itu akan diterjemahkan lagi oleh Pemkab Cianjur ke pembangunan-pembangunan. Jadi kalau misalkan pendapatan meningkat, pembangunan meningkat, masyarakat akan sejahtera, itu tujuan utama kita," katanya a.
Yusuf mengatakan, target pajak kendaraan tahun sebelumnya tercapai 102,05 persen. "Alhamdulillah dengan upaya optimalisasi yang kami lakukan juga juga tingkat ketaatan masyarakat Cianjur meskipun belum optimal alhamdulillah tercapai,” ucapnya.
Sumber: