Disdikpora Cianjur Antisipasi Guru dan Pelajar Terpapar Judi Online

Disdikpora Cianjur Antisipasi Guru dan Pelajar Terpapar Judi Online

Kabid GTK Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan. (Foto: Moch Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, telah melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah guru dan pelajar terpapar judi online.

Kabid GTK Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan ada guru maupun siswa yang terpapar judi online

"Langkah antisipasinya dengan melakukan pembinaan lewat Kordik dan pengawas bina untuk disampaikan kepada masing-masing sekolah binaannya, seperti guru-guru maupun kepala sekolah, agar tidak coba-coba bermain judi online," katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:DPR Nilai Perlu Keleluasaan Manfaatkan Dana BOS Atasi Darurat Guru

Menurut Wawan, jika seseorang sudah terpapar judi online maka akan sulit untuk dinormalisasi dan akan berdampak buruk terhadap karakter dan emosinya.

"Antisipasi terhadap siswa dan guru terpapar judi online memang harus intens, karena kebanyakan dari mereka sudah memegang HP agar tidak bermain judi online," tururnya.

"Kami berharap kepada pihak terkait yang punya kewenangan agar menutup situs-situs judi online agar tidak merugikan warga kita, terutama anak didik," sambungnya.

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar PPDB SMKN 1 Cianjur Meningkat

Ketika ditanya apakah Disdikpora Cianjur akan melakukan razia terhadap HP para guru dan siswa, Wawan mengaku, belum mendapat surat edaran dari pihak Kementerian.

"Untuk penertiban Hp di sekolah kami masih menunggu surat edaran dari Kementerian, sehubungan era sekarang pembelajaran banyak menggunakan aplikasi. Meski begitu, kami berharap siswa bisa menggunakan hp untuk kebermanfaatan. Tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif," harap Wawan. 

Sumber: