Bantuan Keuangan Parpol 2024 Disalurkan Dua Tahap, Bakesbangpol Cianjur: Nilainya Rp2.500 per Suara

Bantuan Keuangan Parpol 2024 Disalurkan Dua Tahap, Bakesbangpol Cianjur: Nilainya Rp2.500 per Suara

Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.(Dok/Cianjur Ekspres) --

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan keuangan (bankeu) partai politik Tahun Anggaran 2024 dibagi dalam dua tahap. 

Yakni, tahap pertama sampai dengan masa jabatan Anggota DPRD periode 2019-2024 sebelum pelantikan 5 Agustus 2024 dan tahap kedua Anggota DPRD yang terpilih setelah dilantik. 

"Terkait bantuan keuangan ini ada surat edaran dari Mendagri, sudah di atur oleh mendagri," ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo kepada Cianjur Ekspres, Senin 1 Juli 2024. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif

Menurutnya, bantuan keuangan parpol untuk tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena ada Pemilu dan Pemilihan Legislatif. 

Dimana untuk anggota legislatif periode 2019-2024 habis masa jabatan pada 5 Agustus 2024 dan setelah itu merupakan anggota legislatif yang baru terpilih. 

"Pencairan Bankeu tahap pertama diberikan sebelum pelantikan dimana jumlah suara pada Pemilu 2019-2024 itu 997.106 (suara,red). Sedangkan jumlah perolehan suara (Pemilu 2024,red) kemarin sebelum nanti pelantikan dan kemarin ada PSU mungkin ada perubahan sedikit tetapi yang sudah ditetapkan 1.208.594 (suara, red)," jelas Heri. 

Sehingga, lanjut Heri, antara jumlah perolehan suara Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 ada selisih 211.488 suara. 

Secara rinci dirinya menyebutkan, anggaran bankeu parpol tahap pertama yakni sebesar Rp1.454.112.917. Sedangkan pada tahap kedua Rp1.258.952.083. Sehingga ada kekurangan anggaran Rp220.300.000. 

"Sedangkan anggaran di DPA kita itu Tahun Anggaran 2024 Rp2.492.765.000. Kekurangan anggaran untuk tahap kedua itu sekitar Rp220.300.000. Kita akan selesaikan di perubahan anggaran (2024,red). Intinya dibagi dua tahap (penyerahan bankeu parpol, red," katanya. 

Adapun hitungannya untuk anggota legislatif yang habis sampai dengan pelantikan 5 Agustus 2024 tujuh bulan masa kerja dari Januari. 

"Jadi dengan perhitungan berapa Bankeu parpol A dengan nilai yang sama Rp2.500 (per suara, red). Misalnya A rupiah dibagi 12 dikali tujuh bulan, itu yang diterima kira-kira. Sisanya A rupiah dibagi 12 dikali lima bulan yang tahap kedua," papar Heri.

Sumber: