Data Pribadi Harus Diperlakukan Seperti Barang Berharga

Data Pribadi Harus Diperlakukan Seperti Barang Berharga

Ilustrasi - Perlindungan data pribadi. (Foto: ANTARA/Pixabay)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan masyarakat perlu menjaga data pribadi semaksimal mungkin seperti halnya memperlakukan harta benda berharga.

"Data hari ini harus diperlakukan seperti emas, perak, atau minyak yang sangat berharga karena kalau kita melihat emas, minyak, perak, tidak akan kita hambur-hamburkan. Data itu persis seperti itu, dia harganya mahal dan semua orang ingin memperebutkan data," kata Firman saat dihubungi ANTARA pada Rabu 10 Juli 2024.

Menurutnya, saat ini data pribadi menjadi sesuatu yang berharga oleh banyak pihak termasuk pelaku kejahatan di ranah digital yang berpotensi akan disalahgunakan.

BACA JUGA:Beberapa Mitos Perawatan Mobil yang Masih Sering Diterapkan Pemilik

Firman juga menuturkan bahwa saat ini modus pelaku kejahatan siber untuk mencuri data pribadi pengguna internet sangat beragam seiring dengan perkembangan teknologi dan jagat maya.

Modus-modus baru yang digunakan antara lain memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), konten hiburan, hingga aplikasi kekasih virtual.

"Seperti (konten) challenge tertentu itu kan dimasukkan nama kita, kemudian email kita, padahal kan email kita ini terhubung dengan aneka platform ya seperti media sosial," ujar Firman.

BACA JUGA:Balance Bike Cianjur Komunitas Menyenangkan untuk Melatih Motorik dan Sosial Anak

"Email kita juga digunakan untuk mendaftar rekening bank dan sebagainya sehingga ketika kebuka satu, itu bisa ditelusuri yang lain, bisa masuk ke yang lain," tuturnya menambahkan.

Oleh karenanya, masyarakat didorong untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi masing-masing. Tindakan pengamanan bisa dilakukan misalnya dengan tidak membuka tautan yang mencurigakan dan memperkuat kata sandi akun media sosial atau perangkat.

Salah satu modus kejahatan siber dalam mencuri data pribadi adalah phising yang umumnya memancing pengguna untuk membuka surat elektronik atau tautan situs web palsu.

BACA JUGA:Sandiaga Ungkap Film Indonesia Sudah Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Agar terhindar dari modus kejahatan phising, Firman mengingatkan agar tidak sembarangan membuka tautan situs web, surat atau dokumen elektronik terutama dari pengirim yang tidak dikenal.

"Paling tidak ketika kita tidak pernah mengenal, tidak pernah tahu asal-usul dari yang mengirim link itu, tidak usah dibuka," kata Firman.

Sedangkan pada pengamanan kata sandi akun media sosial atau perangkat, Firman menyarankan untuk membuat kata sandi dari kombinasi huruf dan angka yang rumit. Selain itu, masing-masing akun dan perangkat dianjurkan memiliki kata sandi yang berbeda.

BACA JUGA:Sensasi Berendam di Kolam Air Panas Desa Sukasirna, Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit Kulit

Dia menyarankan untuk menggunakan aplikasi manajemen kata sandi untuk menyimpan dan mencatat kata sandi yang telah dibuat agar tidak mudah lupa.

"Kita membuat (kata sandi) bervariasi kemudian secara terpisah jangan di perangkat yang sama. Di-manage password untuk aplikasi saya apa yang ini, untuk aplikasi yang itu apa, sehingga akan memudahkan kita," ucap Firman.

Apabila tersedia, fitur autentikasi multi faktor juga perlu digunakan untuk memperkuat keamanan akses terhadap akun atau perangkat contohnya dengan pemindaian sidik jari atau wajah.

Sumber: antara