Merugikan, Tokoh Agama Sukaresmi Ajak Masyarakat Jauhi Judi "Online"

Merugikan, Tokoh Agama Sukaresmi Ajak Masyarakat Jauhi Judi

Aparat Pemerintah Desa Cikancana, TNI/Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Desa Cikancana, kompak menghadiri Gebyar Muharram 1446 Hijriyah. (Foto: IST)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) memiliki peran penting dalam mengimbau serta mencegah masyarakat terlibat dalam lingkaran judi online.

Mengingat semakin maraknya praktek judi online di tengah masyarakat hingga menjangkau anak di bawah umur.

"Saya mendukung Pemkab Cianjur melarang segala bentuk perjudian termasuk Judol (judi online)," kata KH. Safe'i salah seorang tokoh agama di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, dalam sambutannya pada acara Gebyar Muharram 1446 Hijriah dan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-437 di Lapangan Bayangbang, Desa Cikancana, Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:10 Muharam 1446 Hijriah, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu

Ditegaskannya, praktek perjudian seperti judi online yang kini marak di tengah-tengah masyarakat sangat meresahkan sehingga harus dihapuskan.

"Judol harus dilarang dan ditiadakan, karena akan membikin hancur negara, birokrasi dan bisa menghancurkan generasi kita ke depan," tegasnya.

Oleh karenanya, lanjut Safe'i, pihaknya mengimbau kepada warga Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, khususnya, dan masyarakat luas, jangan coba-coba masuk ke dalam lingkaran perjudian, baik judol, judi slot, dan apapun nama dan bentuknya. 

BACA JUGA:Cegah Judi Online, Pemkab Cianjur Bakal Pasang Baliho Larangan di Kecamatan dan Desa

"Itu tidak ada untungnya, malah merugikan. Lebih baik usaha yang halal, karena Allah pasti memberikan rizki yang halal pula," tuturnya.

Kepala Desa Cikancana Nanang mengaku bersyukur karena kegiatan Gebyar Muharram 2024 berjalan dengan lancar dan sukses, Apalagi antusias masyarakat sangat tinggi dalam mensukseskan puncak acara PHBI dan HJC.

"Gebyar Muharram 2024 lebih meriah dari tahun sebelumnya, salah satunya karena ada pemberian santunan untuk anak yatim, jompo, santri maupun ODGJ.

BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti ASN Cianjur Jika Terlibat Judi Online

"Keberhasilan dan kesuksesan giat ini berkat kebersamaan dan kerja keras semua pihak, termasuk para donatur yang ada di wilayah Desa Cikancan,a Kecamatan Sukaresmi," ungkapnya.

Sumber: