Rokok Ilegal Kian Beredar di Cianjur, Pengamat: Merugikan PAD dan Berimplikasi Terhadap Kesehatan
Ilustrasi- Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur kian marak dan diminati masyarakat. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Rokok ilegal masih banyak beredar di tengah-tengah masyarakat. Ironisnya rokok tanpa pita cukai tersebut semakin banyak diminati masyarakat Kabupaten Cianjur.
Pantauan Cianjur Ekspres, alasan masyarakat terutama perokok aktif memilih rokok ilegal karena harganya terjangkau yakni Rp10 ribu per bungkus, dan mudah ditemukan terutama di warung-warung kecil.
Abit (32), salah seorang perokok aktif mengaku sudah lama beralih ke rokok tanpa cukai karena harganya sangat murah dan terjangkau.
BACA JUGA:Tekan Angka Perokok Usia 15 Tahun ke Atas, Dinkes Cianjur Sebut Ada Tes Nikotin ke Sekolah
"Kalau dulu saya beli rokok memang yang ada cukainya, harganya mulai Rp27 ribu hingga Rp35 ribu per bungkus. Tapi sekarang karena sudah berkeluarga, saya harus membagi pengeluaran, sehingga terpaksa beralih ke rokok yang harganya murah," katanya kepada Cianjur Ekspres, kemarin (29/7).
Abit menuturkan, soal rasa rokok, saat ini tidak lagi menjadi patokan, karena yang terpenting masih bisa merokok.
"Sekarang bukan soal rasa lagi, tapi sekarang yang terpenting saya bisa merokok. Rokok murah juga sekarang sudah mudah didapat di warung-warung kecil," tuturnya.
BACA JUGA:Diskominfosantik Cianjur Gencar Sosialiasikan Rokok Ilegal
Pengamat Ekonomi Cianjur, Irpan Jamil menjelaskan, down trading masyarakat yang beralih ke rokok murah dalam konteks rokok ilegal harus dilihat dulu secara menyeluruh, karena bisa berpengaruh terhadap PAD di masing-masing daerah.
"Pada intinya ini memberikan dampak signifikan terhadap PAD," ujarnya.
Meskipun begitu, kata Irpan, masyarakat terutama perokok aktif harus diberikan pemahaman terkait penggunaan rokok tanpa cukai, karena selain merugikan pendapatan daerah, juga bisa berimplikasi terhadap kesehatan.
BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Terus Awasi Peredaran Rokok Ilegal
"Sebab kadar nikotin dan zat lainnya yang terkandung dalam rokok ilegal tidak diketahui. Pemerintah daerah tetap harus pro aktif untuk meminimalisir peredarannya agar tidak merugikan dan memberikan dampak negatif terhadap aspek lainnya," kata Irpan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan, melalui petugas Satpol PP, pihaknya sudah melakukan penindakan terkait rokok ilegal dengan cara gencar melakukan operasi.
Sumber: