Kemendagri Minta Pemda dengan IPH Tinggi Cermati Penyebab Kenaikan
Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/9/2024). (Foto: ANTARA)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi untuk mencermati penyebab kenaikan harga.
Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa 17 September 2024.
"Kami minta untuk semua kepala daerah yang IPH-nya naik tadi supaya mencermati kenapa kenaikan itu bisa terjadi, sementara tetangga di kabupatennya atau tetangga di kotanya tidak naik," kata Tomsi.
Berdasarkan materi yang disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Aceh Besar dengan nilai perubahan IPH 0,97 persen.
BACA JUGA:Polisi Penajam Siagakan Personel Seiring Dibukanya Kunjungan Umum IKN
BACA JUGA:Maulid Nabi, Refleksi Peran Muhammad SAW Mempersatukan Umat Beragama
Komoditas penyumbang andil IPH terbesar di wilayah Sumatera didominasi telur ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Kenaikan IPH di Pulau Jawa hanya terjadi di Kabupaten Blora dengan nilai perubahan 0,55 persen.
Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di Kabupaten Blora, yaitu minyak goreng (0,4959), cabai merah (0,0156), dan cabai rawit (0,0138).
Tomsi mengingatkan Pemkab Blora agar segera melakukan langkah pengendalian inflasi, begitu juga daerah lain dengan IPH tinggi.
BACA JUGA:Retno Marsudi jadi Utusan Khusus Sekjen PBB Pertama dari Indonesia
BACA JUGA:Jokowi Minta Program Kerja Utama Dituntaskan Jelang Akhir Pemerintahan
"Tadi sudah dijelaskan ada daerah-daerah tertentu yang naik, sementara tetangganya tidak ada yang naik, seperti di Blora. Kemudian kenaikan-kenaikan IPH yang tinggi-tinggi, dari Paniai, Bolaang Mongondow Selatan," ujarnya.
Di sisi lain, Pudji mengungkapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124/PMK.010/2017 dan PMK Nomor 101/PMK.010/2021, target inflasi tahun 2020-2023 sebesar 3 persen plus minus 1 persen, yakni terendah 2 persen dan tertinggi 4 persen.
Kemudian target inflasi tahun 2024 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, yakni terendah 1,50 persen dan tertinggi 3,50 persen.
Lebih lanjut, tingkat inflasi tahun kalender year to date bulan Agustus 2024 sebesar 0,87 persen, sehingga masih berada di bawah target inflasi 2024.
BACA JUGA:Indef Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Pembatasan BBM Subsidi
BACA JUGA:LPMQ Kemenag Kenalkan Empat Mushaf Standar Termasuk Al Quran Braille
Tingkat inflasi tahun kalender (y-to-d) bulan Agustus 2024 ini lebih rendah jika dibandingkan inflasi tahun kalender bulan Agustus pada tahun-tahun sebelumnya kecuali 2021.
Berdasarkan data yang dimilikinya, tingkat inflasi tahun kalender (y-to-d) pada akhir tahun 2023 juga berhasil sesuai target.
"Sementara itu, inflasi tahun ke tahun (year on year) Agustus 2024 sebesar 2,12 persen," ujar Pudji.
Sumber: antara